Soloraya
Sabtu, 19 Oktober 2019 - 22:19 WIB

Boikot Hajatan Usai Pilkades Bukan Kali Pertama di Sragen

Muh Khodiq Duhri  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suhartini, bersama keponakannya, Purwadi, berbincang di halaman rumahnya di Dukuh Jetak, Desa Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen, Kamis (17/10/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Aksi boikot terhadap hajatan pernikahan yang digelar Suhartini, 49, di Dukuh Jetak, Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, pada Rabu (16/10/2019) lalu, menjadi kontroversi. Namun rupanya retaknya hubungan warga juga pernah muncul gara-gara beda pilihan pilkades di Sragen.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Thohar Ahmadi, menceritakan kejadian hampir serupa pernah terjadi di Desa Celep, Kedawung, Sragen, beberapa waktu lalu. Panasnya suhu politik selama pilkades juga hampir mengganggu pelaksanaan pesta hajatan di desa itu.

Advertisement

Namun, aksi boikot warga terhadap hajatan nikah itu tidak sampai benar-benar terjadi. “Di sana ada potensi keretakan hubungan warga setelah pilkades. Ada omongan-omongan kecil yang tidak enak didengar. Tapi, sekarang kondisinya sudah pulih. Saat ada hajatan nikah, konflik itu sudah tidak terlihat,” kata Thohar, Minggu (19/10/2019).

Thohar mengatakan aksi boikot warga terhadap hajatan hanya karena perbedaan pilihan dalam pilkades serentak Sragen pada 26 September 2019 lalu tentu menyisakan luka mendalam bagi keluarga Suhartini. Pasalnya, pesta hajatan merupakan kegiatan langka yang tidak mungkin ada setiap tahun.

Hajatan Nikah Diboikot karena Pilkades, DPRD Sragen Sebut Tradisi Lama

Advertisement

“Itu pasti akan membekas di hati keluarga tuan rumah hajatan. Selamanya akan mereka ingat. Jangan sampai itu kemudian menjadi konflik berkepanjangan atau musuh bebuyutan yang bisa memengaruhi kelangsungan kehidupan bermasyarakat,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi I, Inggus Subaryoto, menambahkan namanya politik sudah pasti ada pro dan kontra. Kendati begitu, pilkades sebagai bagian dari proses demokrasi harus dihormati bersama. Masih adanya aksi boikot hajatan nikah hanya karena perbedaan pilihan dalam pilkades menandakan warga itu belum bisa menghormati pesta demokrasi.

Hajatan Diboikot, Keluarga Suhartini Bantah Pernyataan Pj. Kades Hadiluwih Sragen

Advertisement

“[aksi boikot] Itu tradisi lama yang harus ditinggalkan. Kalau nekat lakukan itu, berarti dia tidak mengakui pesta demokrasi. Namanya pesta demokrasi ada menang dan kalah. Kalau tidak siap kalah ya tidak usah mencalonkan diri. Ini juga berlaku untuk pendukungnya,” papar Inggus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif