Klaten (Solopos.com) – Bon fotokopi milik 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Klaten yang belum terlunasi selama Juni hingga September 2011 mencapai Rp 14 juta.
Menurut Sumarni, keterlambatan pelunasan bon paling lama baru kali ini terjadi. Biasanya, kata Sumarni, sejumlah SKPD itu melunasi bon setelah sebulan atau dua bulan. Namun pelunasan bon fotokopi kali ini tertunda hingga lebih dari empat bulan lamanya. Dari Rp 15,8 juta itu, bon fotokopi paling tinggi berada Bagian Humas yang mencapai Rp 3,4
juta, disusul Bagian Umum senilai Rp 3,1 juta. Sebenarnya warga Beku, Karanganom itu sudah berusaha menagih pelunasan bon tersebut kepada bendahara masing-masing SKPD. Akan tetapi, usahanya untuk menagih pelunasan bon itu tidak membuahkan hasil. “Saya sudah mendatangi bendahara di masing-masing SKPD satu persatu. Tetapi, katanya dana
belum turun. Kalau terus-menerus menagih pelunasan bon itu, lama-lama saya jadi sungkan. Padahal, saya sangat membutuhkan uang itu,” tandas Sumarni.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha dan Keuangan pada Bagian Umum Setda Pemkab Klaten, Amin Mustofa kepada wartawan mengaku akan melunasi bon fotokopi pada Senin (10/10/2011) mendatang. Menurutnya, keterlambatan pelunasan bon fotokopi tersebut dikarenakan dana penggandaan dokumen di setiap SKPD belum cair. “Keterlambatan pelunasan bon paling lama
baru kali ini terjadi. Biasanya kami rutin melunasi bon itu tiap bulan,” tukas Amin.
mkd