Soloraya
Sabtu, 7 Juli 2012 - 07:43 WIB

BONGKAR MAKAM: Ahli Waris Mulai Bongkar Makam di TPU Depok

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi, Pembongkaran makam di TPU Depok, Solo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi, Pembongkaran makam di TPU Depok, Solo (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO- Ahli waris mulai membongkar makam keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Depok, Solo. Proses pemindahan menggunakan dana pribadi. Pemindahan makam itu mereka lakukan pascasosialisasi terakhir oleh pihak Kelurahan Manahan 30 Juni 2012.

Advertisement

Salah satu ahli waris makam di TPU Depok asal Sukoharjo, Andreas Sumanto, Jumat (6/7/2012), mengatakan sengaja memindahkan makam kelima keluarganya secara dengan biaya sendiri karena kurang sepakat dengan pemindahan makam massal yang dilakukan pemerintah. Meski gratis, area permakaman baru yang disiapkan pemerintah menurutnya sangat jauh dari rumahnya sekarang di Sukoharjo.

Andreas menilai dengan memindahkan makam secara massal berarti tidak menghargai keluarga yang telah meninggal. Pasalnya, prosesi pemindahan yang seharusnya sakral itu dilakukan bersamaan dengan makam lainnya. “Rasanya gimana aja, kalau kami memindahkan jenazah keluarga dengan massal. Ya kami harus menghormati mereka,” kata dia saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Lebih lanjut, Andreas, mengatakan berdasarkan sosialisasi yang ia dapatkan beberapa waktu lalu, pemerintah bakal memberikan kompensasi bagi ahli waris makam Rp700.000 per makam. Bagi ahli waris yang memindahkan makam secara pribadi, kompensasi itu dinilainya kurang.

Advertisement

“Mendaftarkan ke permakaman baru saja Rp500.000 per makam, belum lagi biaya penggalian dan syukuran,” tambahnya.

Ahli waris lain, Adek Lego, mengatakan hal senada. Ia mengaku lebih puas memindahkan sendiri makam neneknya daripada diikutkan dalam proses pemakaman massal oleh pemerintah.

Salah satu anggota tim Sosialisasi dari Kelurahan Manahan, Sri Nastiti, menjelaskan jumlah makam di area permakaman Depok sebanyak 1.027. Berdasarkan data dari 12 Februari – Mei 2012, sebanyak 20 makam telah dibongkar. Sementara, setelah sosialisasi, makam yang dibongkar oleh pihak keluarga semakin bertambah.

Advertisement

Menurut Sri Nastiti, bagi ahli waris yang rela makam keluarganya dipindahkan oleh pemerintah, bakal digratiskan. Sementara, bagi ahli waris yang ingin memindahkan makam sendiri harus menggunakan biaya sendiri.

Namun, menurutnya baik dipindahkan sendiri maupun lewat pemerintah tetap bakal mendapatkan kompensasi sekitar Rp700.000. “Nilai itu bisa berubah. Untuk pemindahan massal kemungkinan bakal dilakukan pada Oktober,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif