Soloraya
Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:11 WIB

Bos Diciduk, 3 Gudang Semut Rangrang CV MSB di Taraman Sragen Disegel Polisi

Muh Khodiq Duhri  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anak bermain di sekitar gudang milik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang telah disegel polisi pada Selasa (11/8/2020). (Istimewa/Daryanto)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat kepolisian menyegel tiga gudang milik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang berlokasi di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/8/2020).

Sekitar lima mobil polisi tiba di Dukuh Kroyo pada Selasa pukul 14.00 WIB. Mereka langsung menuju tiga gudang yang pernah menjadi tempat pengemasan paket semut rangrang dalam toples sebelum dikirim kepada lebih dari 6.000 mitra bisnis yang tersebar di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim).

Advertisement

Setelah memeriksa tiga gudang itu, polisi langsung memasang police line atau garis polisi pada pintu masuk supaya gudang itu tak dijamah orang.

"Polisi yang datang banyak sekitar. Ada empat sampai lima mobil. Saya tidak tahu, mereka itu dari Polda [Jateng] atau Polres Sragen. Mereka langsung memasang garis polisi. Setelah itu, mereka langsung pergi," ujar Daryanto, 34, warga sekitar kepada Solopos.com, Selasa sore.

Advertisement

"Polisi yang datang banyak sekitar. Ada empat sampai lima mobil. Saya tidak tahu, mereka itu dari Polda [Jateng] atau Polres Sragen. Mereka langsung memasang garis polisi. Setelah itu, mereka langsung pergi," ujar Daryanto, 34, warga sekitar kepada Solopos.com, Selasa sore.

Usai Indehoi, Suami Malah Bakar Istri karena Cemburu

Penyegelan tiga gudang semut rang-rang masing-masing seluas sekitar 1.000 meter persegi itu disaksikan warga sekitar. Setelah gudang itu disegel, warga berdatangan ke lokasi.

Advertisement

"Saya sendiri bukan mitra. Saya tidak pernah tertarik terjun di bisnis [ternak rangrang] ini. Tapi, hampir sebagian besar warga sini memang ikut," ujarnya.

Penyegelan tiga gudang CV MSB itu dilaksanakan sepekan setelah sang bos, Sugiyono, ditangkap penyidik Polda Jateng pada Senin (3/8/2020) lalu.

Penyegelan tiga gudang itu menguatkan indikasi bila mantan Sekdes Desa Taraman dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen itu dijerat dengan dugaan penipuan investasi berkedok ternak semut rangrang.

Advertisement

Si Bos Sadar

Saat ditemui Solopos.com di rumahnya pada Oktober 2019 lalu, Sugiyono menyadari dirinya telah dilaporkan oleh sejumlah mitra ke Mabes Polri karena merasa menjadi korban penipuan dari bisnis yang ia jalankan.

Hari Ini Dalam Sejarah: 11 Juli 2003, Pemimpin Militer Jemaah Islamiyah Ditangkap

Pada saat itu, Sugiyono mengakui banyak masyarakat yang merasa dikecewakan akibat tutupnya CV MSB Sragen pada pertengahan Mei 2019. Umumnya, masyarakat itu sudah berminat bergabung menjadi mitra, bahkan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli paket semut rangrang kepada ketua kelompok.

Advertisement

Kendati begitu, dia berdalih uang dari masyarakat yang ingin bergabung menjadi mitra itu tidak segera diserahkan kepada CV MSB melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi oleh ketua kelompok. Atas dasar itu, Sugiyono enggan dimintai pertanggungjawaban atas menguapnya uang masyarakat yang dihimpun oleh ketua kelompok tersebut.

"Ini adalah faktor luar yang saya khawatirkan bakal terjadi. Ternyata ada beberapa ketua kelompok, orang-orang yang berada di jalur bawah, mereka sudah menerima uang dari masyarakat, tetapi uang itu tidak dimasukkan dalam kemitraan. Satu orang bisa menghimpun dana Rp5 miliar hingga Rp6 miliar," ucap Sugiyono pada waktu itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif