SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa atau santriwati madrasah. (Antara-Ujang Zaelani)

Solopos.com, SRAGEN — Seluruh madrasah mulai dari tingkat ibtidaiyah (MI) hingga Aliyah (MA), baik negeri dan swasta, menjadi korban atas kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) yang turun tidak sesuai dengan jumlah siswa. Kebijakan pemerintah pusat tersebut membuat pengelola madrasah kelimpungan.

Selama ini banyak kegiatan madrasah yang sumber dananya dari BOS. Dengan berkurangnya dana BOS maka kegiatan madrasah terganggu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Guru MI Muhammadiyah Krikilan, Kalijambe, Sragen, Arif Muhsin, mengadukan persoalan BOS ini  saat bertemu anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono, di Hotel Front One Sragen, Rabu (24/8/2022). Dia mengatakan BOS bagi sekolah swasta sangat dinanti-nanti.

Tetapi BOS sekarang turunnya tidak sesuai dengan jumlah siswa. Ada  21 siswa yang baru diterima di MI Muhammadiyah pada awal ajaran baru 2022/2023 ini, kata dia, belum terkaver BOS.

Baca Juga: Muhammadiyah dan NU Desak Pemkab Sragen Terbitkan Perda Pesantren

“BOS yang belum cair itu sekitar 4,66%. Bos yang turun di 2022 ini hanya 65% dan yang 35% masih dibintangi dan tidak tahu kapan cairnya. Dengan BOS yang tidak penuh itu untuk menggaji guru Rp800.000/bulan saja sudah habis. BOS 2021 yang belum cair saja masih Rp40 juta. Kemudian di 2022 ini, BOS Rp35 juta belum cair,” ujarnya.

Keluhan yang sama juga dialami para kepala madrasah lainnya. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Ikhsan Muhadi, menerangkan anggaran BOS wewenang pemerintah pusat. Pihaknya sudah melaporkan jumlah siswa/siswi madrasah berdasarkan aplikasi yang dimiliki Kemenag.

Dalam perjalanannya, kata dia, BOS yang turun ke madrasah memang tidak sesuai dengan jumlah sisanya. “Harapannya, madrasah yang punya siswa 100 siswa maka BOS juga turun untuk 100 siswa. Tetapi dalam kenyataannya hanya turun 80%,” ujar Ikhsan saat ditemui Solopos.com.

Baca Juga: MTsN 4 Sragen Terpilih Mengikuti Program Green Movement Solopos

Anggaran Terblokir

Menurutnya, sebagian dana BOS terblokir entah sampai kapan, hanya pemerintah pusat yang tahu. Dana BOS yang tidak sesuai dengan jumlah siswa itu terjadi di semua madrasah dari jenjang MI-MA baik negeri maupun swasta.

Ikhsan menyebut ada total 82 MI di Sragen terdiri atas 9 MI negeri dan 73 MI swasta. Jumlah MTs ada 31 madrasah yang terdiri atas 8 MTs negeri dan 23 MTs swasta. Kemudian jumlah MA negeri ada tiga dan MA swasta ada sembilan.

“Rata-rata BOS yang turun hanya 82%. Kondisi itu terjadi sejak 2020. Yang terkena dampaknya ya seluruh madrasah karena semua kegiatannya bertumpu pada BOS. Kami sudah mencari solusi secara berjenjang tetapi dari pemerintah pusat menyampaikan anggarannya hanya segitu,” ujarnya.

Baca Juga: Tim RAN PE Ajak Siswa Baru MAN 2 Solo Jauhi Prasangka Cegah Ekstremisme

Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono, akan mencari tahu tentang pemangkasan dana BOS itu. Dia akan menjembatani agar persoalan tersebut bisa teratasi karena kondisi itu membuat madrasah tidak bisa berjalan maksimal sehingga peserta didik yang menjadi korban.

Paryono melihat anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencapai Rp500 triliunan. Sedangkan di Kemenag hanya Rp67 triliun. Persoalan anggaran tersebut, ujar dia, juga menjadi pemikirannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya