SOLOPOS.COM - Ketua DPD II Partai Golkar Sragen, Pujiono Elli Bayu Efendi, saat melepas acara jalan sehat di Kantor DPD Partai Golkar Sragen, Minggu (16/10/2022). (Solopos/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Setelah hanya meraih enam kursi di Pemilu Legislatif 2019, Partai Golkar Sragen memasang target ambisius di 2024. Partai berlambang pohon beringin ini membidik raihan 12 kursi di DPRD Sragen pada 2024.

Dewan Pembina DPD Partai Golkar Sragen sekaligus mantan Bupati Sragen, Agus Fatchurrahman, menegaskan cukup bagi partainya untuk jadi partai medioker. Partai yang hanya meraih kursi di bawah 10 dan kehilangan jabatan bupati.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Pada 2024 nanti saatnya kader Partai Golkar harus berjuang,” ujarnya saat acara Jalan Sehat bersama Partai Golkar, Minggu (16/10/2022)

Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Golkar Sragen, Thohar Ahmadi, dalam acara yang sama menegaskan target capaian 12 kursi di Pileg 2024 nanti. “Kami tidak mau berandai-andai pada 2024 nanti, target kursi di DPRD Sragen adalah 12 kursi,” terangnya.

Untuk bisa mewujudkan target tersebut, Thohar mengatakan Golkar Sragen mulai memanas kan mesin partai guna menyukseskan pemilu serentak dua tahun lagi. Baik dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Dukung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Partai Golkar Sragen Panasi Mesin

“Untuk Pilkada nanti, kami mendukung Ketua DPD II Partai Golkar Sragen, Pujono Elli Bayu Efendi, sebagai calon Bupati Sragen. Saat ini kami tengah gencar melakukan kegiatan yang menambahkan elektabilitas para calon,” tambah Thohar yang juga Legislator DPRD Sragen ini.

Sementara itu, Pujono Elli Bayu Efendi, mengungkapkan pihaknya mulai merapatkan baris para kader tingkat RT hingga Kabupaten. “Golkar adalah milik rakyat, suara Golkar adalah suara rakyat, dan suara rakyat adalah suara Golkar,” katanya.

Raihan kursi Golkar di DPRD Sragen hanya enam, kalah jauh dari PDIP yang meraup 13 kursi dan PKB yang meraup 7 kursi. Sesuai aturan, ambang batas parpol bisa mencalonkan kepala daerah adalah meraih 20% kursi di DPRD atau 25% suara. Dari aturan itu, hanya PDIP yang bisa mengusung secara mandiri calon Bupati Sragen.

Baca Juga: Dukung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Partai Golkar Sragen Panasi Mesin

Parpol lainnya, termasuk Golkar, harus berkoalisi untuk bisa memenuhi ambang batas pencalonan, yakni minimal 9 kursi dari total 45 kursi di DPRD Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya