Soloraya
Kamis, 24 Desember 2020 - 02:00 WIB

Boyolali Diganjar Penghargaan Pengelola UPG Terbaik

Bayu Jatmiko Adi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penghargaan KPK untuk UPG Boyolali. (Jatengprov.go.id)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengelola Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/12/2020).

Penghargaan untuk UPG Boyolali itu diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri. Penyerahan penghargaan juga menjadi salah satu rangkaian puncak peringatan Hari Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.

Advertisement

Bikin Jijik! Abang-Abang Penjual Siomay Diduga Ludahi Dagangan

Pada kegiatan itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga hadir secara virtual. Berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com, Sabtu (19/12/2020), dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan profesionalitas aparat penegak hukum memiliki posisi sentral dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Penegakkan hukum tersebut harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sementara itu Masruri menyampaikan perolehan penghargaan bagi UPG Boyolali tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang peduli terhadap anti korupsi.

Advertisement

Penghargaan KPK

“Pada hari ini menerima penghargaan di KPK, Unit Pengelolaan Gratifikasi terbaik di Indonesia. Hasil ini bisa kami dapatkan atas bantuan dari semua pihak, masyarakat, ASN [aparatur sipil negara] yang peduli terhadap anti korupsi,” kata Masruri, dalam rilis tersebut.

Covid-19 dan Film Tilik Bu Tejo Terpopuler di Google Search 2020

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pencegahan gratifikasi di Kabupaten Boyolali. Pihaknya berharap momentum Hakordia tersebut mampu menyebarkan semangat berbagi tanpa gratifikasi.

Advertisement

“Selamat untuk Boyolali. PPG [Program Pengendalian Gratifikasi] tetap semangat dan tetap berbagi tanpa gratifikasi,” kata dia. Disebutkan, penghargaan tersebut diraih setelah memenuhi berbagai komponen penilaian meliputi aspek administratif, kualitas implementasi PPG, dan hasil dari instansi yang bersangkutan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif