Soloraya
Kamis, 26 Mei 2022 - 16:16 WIB

Boyolali Hari Ini: 26 Mei 2015, Dirazia! Anak Punk Pamer Tato Doraemon

Hijriyah Al Wakhidah  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak punk. (Reuters)

Solopos.com, BOYOLALI — Tujuh tahun lalu, tepatnya 26 Mei 2015, Polres Boyolali menangkap enam anak punk di Boyolali lewat operasi cipta kondisi di sepanjang Jalan Raya Ampel sampai Sunggingan Boyolali Kota.

Uniknya, anak punk di Boyolali yang terjaring razia itu bukannya sedih karena tertangkap. Mereka malah pamer tato Doraemon. Wajah mereka hanya cengar-cengir saat sejumlah awak media membidikkan kamera ke arah mereka.

Advertisement

Bahkan, mereka seolah bangga saat ada wartawan yang memfoto. Padahal kondisi mereka saat itu bertelanjang dada dan badan penuh tato. “Kene aku difoto [Sini, saya difoto],” celetuk salah satu anak punk kepada wartawan.

Enam anak punk dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertangkap operasi cipta kondisi yang diselenggarakan Polres Boyolali di sepanjang Jalan Raya Ampel sampai Sunggingan Boyolali Kota pada Selasa (26/5/2015).

Advertisement

Enam anak punk dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertangkap operasi cipta kondisi yang diselenggarakan Polres Boyolali di sepanjang Jalan Raya Ampel sampai Sunggingan Boyolali Kota pada Selasa (26/5/2015).

Salah satu anak punk, PN alias Gembel, 20, mengaku sudah lama menggelandang di jalanan. “Saya ingin menemukan jati diri saya di jalanan,” kata Gembel yang mengaku saat itu tak lulus SMP.

Baca Juga : Mabuk Ciu Dioplos Mextril, Anak Punk di Palur Ditangkap Satpol PP & Disuruh Salat

Advertisement

Teman sesama punk itu dia kenal melalui jejaring sosial Facebook termasuk bertemu di perempatan-perempatan jalan. “Sama-sama kenal, harus sama-sama tahu. Sini enak situ enak. Pasti akan berteman dan hidup bersama. Cari uang bersama dengan cara mengamen,” ujar dia.

Gembel sebenarnya sudah beberapa kali terjaring operasi cipta kondisi yang diadakan kepolisian. Tetapi, dia tak juga kapok. Dia pernah tertangkap polisi karena diduga menjadi penadah handphone curian.

Anak punk lainnya mengaku bernama MA. Ia menyebut dirinya pernah belajar di pondok pesantren. Dia memilih menjadi anak punk. “Ya, saya pernah sekolah di pondok pesantren tapi tidak lulus,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali Selasa.

Advertisement

Baca Juga : Polisi Ungkap Tak Ada Laporan Anak Hilang di Boyolali Sejak 2020

Kapolres Boyolali yang saat itu dijabat AKBP Budi Sartono melalui Kabag Ops saat itu Kompol Haryanto menjelaskan hasil pendataan terhadap enam anak punk itu diketahui ada dua remaja yang pernah tersangkut kasus tindak pidana.

“Satu pernah menjadi penadah HP curian dan divonis tujuh bulan di Semarang. Satu lagi pernah terlibat kasus penganiayaan dan juga dihukum tujuh bulan di Boyolali,” kata Haryanto.

Advertisement

Mereka yang belum pernah tersangkut kasus pidana diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk dibina.

Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa di masa lalu.

Baca Juga : Ealah! Dilaporkan Hilang, Remaja Putri Demak Kabur dengan Anak Punk

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif