Soloraya
Minggu, 10 November 2019 - 22:55 WIB

Boyongan DPRD Sukoharjo Ke Gedung Baru di Mandan Molor Jadi Januari 2020

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Sukoharjo di Mandan. (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Boyongan anggota DPRD Sukoharjo ke gedung baru di wilayah Mandan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo dipastikan kembali molor.

Tadinya prosesi boyongan penempatan gedung baru tersebut akan dilaksanakan November ini, namun molor jadi Desember 2019. Dengan demikian, para legislator itu secara resmi akan mulai bekerja di gedung baru pada Januari 2020.

Advertisement

Sesuai kontrak kerja, pemenuhan mebeler baru untuk sebagian ruangan baru selesai November ini. Kemudian prosesi boyongan dilaksanakan Desember, Januari 2020 ditempati.

Diperkuat 50 Dokter Spesialis, Pasien Mulai Berdatangan Ke Poliklinik RSIS Yarsis Surakarta

Advertisement

Diperkuat 50 Dokter Spesialis, Pasien Mulai Berdatangan Ke Poliklinik RSIS Yarsis Surakarta

Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santosa, mengatakan pengadaan mebeler di gedung baru ini terus dipantau agar terealisasi sesuai jadwal. Untuk pengadaan mebeler ini, Pemkab Sukoharjo menyiapkan anggaran senilai Rp2,4 miliar untuk ruang rapat paripurna.

Pengadaan mebeler dilakukan dengan dua sistem, yakni pengadaan melalui proses lelang dan e-katalog. Mebeler yang dilelangkan senilai Rp1,160 miliar. Sedangkan untuk mebeler Rp1,150 miliar menggunakan sistem e-katalog.

Advertisement

Tugu Adipura Dibangun di Pertigaan Klampisan Wonogiri, Begini Desainnya

Berbeda dengan pengadaan untuk meja dan interior yang membutuhkan waktu lama karena harus melalui proses lelang. Dari pengecekan terakhir, dia mengatakan seluruhnya telah dikirim dan tinggal perakitan.

“Bulan ini pemasangan mebeler selesai sehingga boyongan bisa dilakukan mulai Desember dan Januari sudah bisa ditempati,” kata Basuki, Minggu (10/11/2019).

Advertisement

Basuki menambahkan seluruh pekerjaan diharapkan selesai sebelum penyerahan pekerjaan pada pengguna anggaran. Sesuai kontrak kerja batas akhir penyerahan adalah 20 November. Saat itu diharapkan seluruh ruangan sudah bersih, steril tidak ada pekerjaan lagi.

Bisnis Sedot WC Wonogiri, Limbah Tinjanya Dibuang Ke Mana?

Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Yoanes Kardinto, menyebutkan pengawasan penggunaan anggaran dalam pengadaan mebeler gedung baru DPRD Sukoharjo terus dilakukan.

Advertisement

Sejauh ini semua berjalan lancar sesuai dengan fungsinya baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana maupun pengawas melakukan pekerjaan tepat waktu.

Fungsi TP4D dalam proyek ini dinilai cukup efektif dalam efisiensi waktu pengadaan. “Kalau dari laporan dan pengawasan justru lebih cepat dari jadwal,” ungkapnya.

Kethur Kendi, Ritual Unik Jelang Pernikahan di Gemolong Sragen

Menurut Yoanes, pengawalan pengawasan proyek akan dilakukan hingga selesai, yakni sampai penyerahan hasil pekerjaan pada pengguna anggaran, dalam hal ini Sekretariat DPRD.

“Acara penyerahan sudah dijadwalkan oleh pelaksana,” tandasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif