SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

SOLO – Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan mempermasalahkan perihal dibentuk atau tidaknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Solo. Orang nomor satu di Kota Bengawan itu lebih memilih menitikberatkan pada kinerja terhadap penanganan saat bencana alam itu terjadi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

”Ada (BPBD-red) boleh, tidak juga tidak apa-apa. Prinsipnya kerja lapangannya itu tergerakkan. Penanganan terhadap bencana alam, harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” tegas Jokowi, Selasa (1/5/2012). Menurut Jokowi, penanganan terhadap bencana di Kota Solo oleh Satuan Pelaksana (Satlak) bentukan Pemkot yang terdiri atas sejumlah unsur lintas dinas itu, selama ini sudah cukup baik. Penanganan bencana juga melibatkan peran serta masyarakat dan didukung pula TNI. Walaupun diakuinya, tetap diperlukan sebuah wadah sebagai tempat untuk koordinasi terhadap penanganan bencana tersebut.

“Saya tidak melihat dari sisi itu penting atau tidak, harus dibentuk atau tidak. Yang penting ya itu tadi, ketika ada bencana, di lapangan bisa tertangani dengan baik dan cepat. Apakah itu harus dengan pembentukan sebuah badan atau hanya berupa Satlak, buat saya tidak masalah,” tandasnya.

Saat ditanya perlu tidaknya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkot Solo demi terbentuknya BPBD, Jokowi mengakui hal itu sebagai sebuah dilema. “Coba tanya ke Pansusnya (Pansus Raperda SOTK-red), kenapa saat pembahasan kemarin usulan untuk pembentukan BPBD dicoret,” katanya.

Sementara itu, menurut Honda Hendarto yang pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda SOTK Pemkot Solo, perolehan anggaran bantuan untuk penanganan bencana dari pemerintah pusat tidak terkait langsung dengan pembentukan BPBD.

”Kalau memang hanya karena Solo tidak punya BPBD, kemudian pemerintah pusat tidak mau memberikan dana bantuan untuk penanganan bencana, ya jelas itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Apa iya ada rakyat yang kena bencana, pemerintah akan membiarkannya begitu saja,” tanya Honda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya