Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:05 WIB

BPJS Kesehatan Cek Implementasi Aplikasi Mobile JKN di 2 RS Klaten

Bc  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, melakukan supervisi ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu dan RSU Islam Klaten, Kamis (25/8/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN-Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, melakukan supervisi ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu dan RSU Islam Klaten, Kamis (25/8/2022), untuk memastikan implementasi antrean online lewat Aplikasi Mobile JKN berjalan lancar. Sistem ini diyakini mampu memecah kepadatan antrean dan memangkas waktu tunggu peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan.

Dia juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada kedua rumah sakit tersebut atas komitmennya dalam implementasi integrasi sistem antrean online dan integrasi sistem klaim.

Advertisement

“Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan peserta sehingga BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan, salah satunya dengan mengembangkan sistem antrean online. Hal ini yang terus kami kampanyekan kepada peserta JKN sehingga kemudahan yang kami kembangkan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com pada Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:  Bisakah Satu Orang Memiliki Dua Keanggotaan BPJS Kesehatan?

Advertisement

Baca Juga:  Bisakah Satu Orang Memiliki Dua Keanggotaan BPJS Kesehatan?

Dia menjelaskan, peserta JKN di Klaten dapat memanfaatkan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta bisa mengambil antrean satu hari sebelum jadwal kunjungan ke rumah sakit dan datang ke poli sesuai jadwal yang tertera di aplikasi.

“Jadi peserta tidak perlu lagi datang pagi-pagi untuk mengambil antrean di rumah sakit. Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil antrean dimana saja dan datang sesuai jadwalnya. Sehingga, tidak ada lagi penumpukan antrean di rumah sakit. Pelayanan yang diberikan pun lebih nyaman, tertib dan pasti,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga: Batas Waktu Maksimal Bayar BPJS Kesehatan dan Cara Hitung Dendanya

Dengan pengembangan yang dilakukan terhadap aplikasi ini, diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepuasan peserta JKN. “Silakan unduh Aplikasi Mobile JKN dan manfaatkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan Program JKN, baik dalam hal pengurusan administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan. Semuanya ada di aplikasi ini. Peserta JKN sangat dimudahkan dan diuntungkan dengan Aplikasi Mobile JKN,” tegas Edwin.

Dalam kegiatan tersebut, Edwin berkesempatan berbincang dengan peserta JKN yang sedang antre di poliklinik rumah sakit. Salah satunya, Haryuni Noto Harjono, 48. Peserta JKN asal Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten ini mengaku sudah cukup lama mengetahui adanya Aplikasi Mobile JKN namun belum diunduh karena keterbatasan kemampuan. Setelah dijelaskan berbagai manfaat dari aplikasi ini, dia bertekad segera mengunduh sehingga ke depan akan memanfaatkan antrean online untuk pelayanan kesehatan rutinnya di RSU Islam Klaten.

Advertisement

“Saya akan meminta tolong anak saya untuk membantu mengunduh Aplikasi Mobile JKN karena ternyata manfaatnya banyak sekali terutama antrean online ini. Sepertinya lebih praktis dan nyaman karena tidak perlu pagi-pagi ambil antrean di rumah sakit,” katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kenalkan Program Rehab, Begini Cara Menggunakannya

Selain itu, Edwin juga mengecek langsung sistem informasi yang ada di RSU Islam Klaten. Dia memastikan jika sistem informasi di rumah sakit sudah sinkron dengan sistem informasi BPJS Kesehatan.

Advertisement

Direktur Keuangan RSU Islam Klaten, Agung Sutrisno mengungkapkan, digitalisasi layanan mutlak dilaksanakan seiring dengan perkembangan Program JKN. Pihaknya juga terus mengembangkan inovasi layanan untuk memberikan kenyamanan peserta mendapatkan layanan. Untuk itu, pihaknya membuka ruang kolaborasi dan sinergi yang luas kepada BPJS Kesehatan untuk peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN.

Baca Juga: Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Begini Cara Hitung Dendanya

“Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Memberikan kemudahan dan kenyamanan sehingga mereka yang berobat di rumah sakit ini dapat segera pulih,” ungkapnya.

Direktur RS PKU Muhammadiyah Delanggu, Muhammad Ma’mun Sukri, menambahkan pihaknya sudah menerapkan antrean online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Rumah Sakit. Menurutnya, sistem ini sangat membantu untuk memberikan kenyamanan dan kepastian layanan kepada peserta JKN.

“Kami sudah merasakan manfaatnya. Peserta bisa terurai dan tidak menumpuk. Koordinasi dengan tim IT BPJS Kesehatan terus kami lakukan untuk memperkuat sistem ini agar berjalan lancar,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif