Soloraya
Selasa, 14 Oktober 2014 - 16:45 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : 2015, PNS akan Dikover BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR – Mulai 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menyasar kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar siap melakukan komunikasi lebih lanjut.

Kabid Pemasaran Informal BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta, Widodo Adrianto, saat dihubungi solopos.com, Selasa (14/10/2014), mengatakan nantinya para PNS secara otomatis akan mendapatkan fasilitas sama seperti anggota BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Advertisement

Untuk mewujudkan harapan tersebut diperlukan kesepakatan dengan pemerintah daerah setempat. “Kami kan juga perlu untuk bisa mengetahui data PNS yang ada,” terang dia.

Terkait kesepakatan dengan pemerintah daerah, dia mengatakan saat ini sudah dilakukan pendekatan dengan pemerintah daerah yang masuk dalam wilayah kerjanya.

“Rata-rata mereka memberikan respons baik. Bahkan untuk Kabupaten Karanganyar, sambung dia, saat ini telah melakukan konfirmasi data ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta.

Advertisement

Kasi Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar, Marno, mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan mediasi.

Tujuannya agar BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dapat duduk bersama untuk membicarakan program tersebut. “Kami siap melakukan mediasi itu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif