SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Senin (20/12/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Molornya pembangunan proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar rupanya menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan keuangan negara itu turun tangan melakukan pengecekan laporan keuangan pembangunan masjid yang megah itu.

Pengecekan dilakukan BPK sebagai bentuk pengawasan terhadap pengerjaan proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang dibiayai negara. Saat ini proyek pembangunan masjid yang menelan biaya Rp89 miliar itu kembali molor.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek mengajukan perpanjangan pengerjaan hingga 28 Februari mendatang.

Baca juga: Polemik Masjid Agung Karanganyar: Molor, Protes Vendor, Hingga OTT KPK

Perpanjangan diajukan PT MAM Energindo lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya kontrak kerja pada 20 Februari lalu. Data yang dihimpun Solopos.com, sudah tiga kali PT MAM Energindo mengajukan perpanjangan pengerjaan pembangunan masjid agung di Karanganyar itu.

Perpanjangan pertama diajukan PT MAM Energindo pada 17-27 Desember 2021. Kemudian diperpanjang lagi dari 27 Desember sampai 8 Februari dan terakhir perpanjangan 8 sampai 20 Februari lalu.

Serah Terima Proyek

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, Asihno Purwadi, mengatakan PT MAM Energindo memohon perpanjangan pengerjaan sesuai jaminan pelaksanaan pada 28 Februari ini. Dengan masa perpanjangan pengerjaan ini secara otomatis berpengaruh terhadap molornya serah terima pelaksanaan proyek ke Pemkab Karanganyar.

“PHO [Provisional Hand Over] atau serah terima pelaksanaan proyek belum. PT MAM komitmen merampungkan pekerjaannya. ,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (22/2/2022).

Pemkab Karanganyar masih memberikan waktu bagi PT MAM Energindo untuk menyelesaikan pekerjaan proyek masjid agung. Perpanjangan diberikan dengan mempertimbangkan komitmen PT MAM Energindo siap merampungkan pekerjaan yang tinggal tahapan penyempurnaan atau finishing. Perpanjangan pengerjaan diputuskan sesuai hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti konsultan pengawas, kepala DPUPR, dan PT MAM Energindo.

Baca juga: 5 Temuan BPK Ini Soroti Penanganan Sampah di Sukoharjo

“Secara volume proyek sudah rampung 100 persen. Hanya tinggal penyempurnaan saja. Ini berkaitan dengan estetika sehingga pengerjaannya tidak mudah. Butuh ketelitian,” katanya.

Saat ini, Asihno mengatakan denda keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan masjid agung Karanganyar itu terus berjalan. Denda harian dihitung satu per mil atau 1.000 dikalikan dengan nilai proyek dan dikurangi PPn. Berdasarkan hitungan sementara total denda berjalan telah mencapai Rp4 miliar. PT MAM Energindo sebagian sudah membayarkan denda tersebut.

“Untuk denda keterlambatan pengerjaan di tahun 2021 sebagian sudah dibayarkan. Tapi besarannya berapa saya tidak tahu persisnya,” kata dia.

Asihno berharap PT MAM Energindo menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pihaknya menargetkan agar masjid tersebut bisa digunakan untuk salat tarawih di Bulan Ramadan nanti. Dikatakannya, BPK telah mengecek proyek pembangunan masjid agung di Karanganyar itu berikut pelaporan keuangannya.

Pengecekan dilakukan BPK terhadap proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar itu belum lama ini. Hal ini sebagai bentuk pengawasan BPK dalam setiap proyek pemerintah termasuk masjid agung Karanganyar.

“Secara fisik kegiatan pembangunan masjid agung sudah dicek oleh BPK. BPK juga mengecek laporan keuangannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya