SOLOPOS.COM - Omac (dok Solopos)

Objek Wisata Mata Air Cokro (dok Solopos)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Klaten (Solopos.com)–Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Jawa Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengambil alih pengelolaan Objek Wisata Mata Air Cokro (Omac) dari tangan masyarakat penyusul tidak maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.

Berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) No 556/12.1/26 tertanggal 11 Januari 2010, penarikan retribusi Omac dilakukan oleh masyarakat sekitar. Namun begitu, pengelolaan Omac oleh masyarakat sekitar itu tidak maksimal lantaran target PAD tidak tercapai. Penjualan tiket di Omac tahun lalu senilai Rp 450 juta tidak seluruhnya disetor ke kas daerah melalui Disbudparpora. Sebanyak Rp 237 juta di antaranya digunakan untuk pembiayaan operasional.

“BPK menilai pengeluaran operasional dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat sekitar selaku pengelola Omac di luar kontrol Disbudparpora. Oleh sebab itu, BPK merekomendasikan Disbudparpora menghentikan pengelolaan Omac oleh masyarakat dan menentukan lembaga khusus yang lebih memadai,” terang Kepala Inspektorat Daerah Klaten, Eko Medisukasto saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (22/6/2011).

Pemkab Klaten sendiri, melalui Bupati Klaten, Sunarna menegaskan bahwa dalam pekan ini akan menentukan bentuk kelembagaan yang akan mengelola Omac. Dia menjelaskan, bentuk kelembagaan itu saat ini masih dibahas tim khusus. Menurutnya, penghentian pengelolaan Omac itu dilakukan tanpa disertai kesepakatan terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya