Soloraya
Kamis, 20 Juni 2013 - 07:15 WIB

BPK Temukan Banyak SPJ Asal-asalan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat asal-asalan terhadap program kegiatan yang dibiayai APBD 2012.

Advertisement

Hal itu dikemukakan Kepala Inspektorat Klaten, Eko Medi Sukasto, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan (Rakorlak) bersama ratusan PNS perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pendapa Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Rabu (19/6/2013).

Pada kesempatan itu, Eko meminta semua SKPD bertanggungjawab penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Penyampaian SPJ dianggapnya sebagai bukti adanya program kerja.  Kendati demikian, dia mengakui masih banyak SPJ kegiatan yang disampaikan dengan asal-asalan. Hal itu terkuak setelah BPK memeriksa SPJ kegiatan yang dibiayai APBD 2012 secara acak.

“Kemarin BPK menemukan bukti pembelian roti dari toko besi. Bahkan ada pula yang menggunakan cap toko palsu. Ini tindakan keliru yang justru akan menjerumuskan atau menjebak SKPD sendiri.”

Advertisement

Eko menyayangkan adanya SPJ asal-asalan tersebut. Hal itu dinilainya menjadi salah satu penghambat upaya Pemkab Klaten mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Dia berharap pimpinan SKPD bisa membina PNS untuk menyampaikan SPJ sewajarnya. Dia berharap temuan penyampaian SPJ yang asal-asalan itu tidak masuk ke ranah hukum.

“Sekarang siapapun bisa mengawasi bagaimana kinerja pemerintah daerah. Kalau ada bentuk penyelewengan anggaran bisa saja dilaporkan kepada penegak hukum. Namun saya berharap semua bisa diselesaikan di tataran internal SKPD. Jika pimpinan SKPD ingin memberi sanksi perlu dikoordinasikan dulu bagaimana baiknya,” ucapnya.

Eko mengakui baru 26% kegiatan yang sudah di-SPJ-kan pada tahun ini. Padahal dalam jangka dekat Pemkab Klaten bakal membahas APBD Perubahan 2013. Dia tidak ingin penambahan anggaran dalam APBD Perubahan tersebut justru merepotkan kalangan SKPD untuk mempertanggungjawabkannya.

Advertisement

“Membuat SPJ itu jangan ditunda-tunda. Kalau ditunda, nanti akan repot sendiri menjelang akhir tahun anggaran. Kami khawatir penyampaian SPJ menjelang akhir tahun itu justru acak-acakan sehingga akan menjadi temuan BPK kembali,” ungkap Eko.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto, meminta kalangan pejabat SKPD memahami regulasi yang ada dalam melaksanakan program kerja. Dia tidak ingin pelaksanaan program kerja menyimpang dari payung hukum yang ada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif