SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dana pemerintah yang masuk rekening pribadi bendahara proyek SKPD Pemkab Wonogiri berdasarkan catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD 2009, totalnya mencapai Rp 693 juta.

Rekening atas nama pribadi dan atau rekening yang tidak dilaporkan dalam neraca itu terdapat di empat SKPD, yaitu RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (Rp 100.034.404), Dinas Pendidikan (Rp 491.177.628), Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp 2.446.159, dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) senilai Rp 100.126.873. Rekening tersebut umumnya digunakan untuk menampung uang persediaan dan keberadaannya tidak diberitahukan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) selaku pengelola keuangan daerah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut LHP BPK, hal itu terjadi karena belum adanya peraturan Bupati yang khusus mengatur tentang mekanisme penggunaan uang persediaan. Selain itu, juga karena bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu SKPD tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya