SOLOPOS.COM - Foto udara area pembaangunan Bendungan Jlantah di Jatiyoso, Karanganyar. (Istimewa/Kemen PUPR)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karanganyar mempercepat proses pembebasan lahan warga terdampak proyek Bendungan Jlantah di Kecamatan Jatiyoso. ATR/BPN Karanganyar menargetkan pembebasan lahan Bendungan Jlantah klir Oktober 2023.

Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar, Aris Munanto, mengatakan saat ini dari sekitar 800 bidang tanah yang terpakai dalam proyek nasional itu baru 370 bidang atau 36 persen yang tuntas pembebasannya. Masih ada sekitar 500 bidang yang belum selesai. Cara yang akan ditempuh adalah mendata secara menyeluruh lahan yang terkena proyek.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sampai hari ini baru 36% atau sekitar 370 bidang yang sudah selesai dari 800 bidang yang ada. Kami Rabu [7/12/2022] mau presentasi atau pemaparan di Kantor Wilayah Jawa TengaH. Bulan ini mulai progres lagi untuk pendataan fisik dan yuridis,” ujarnya, Selasa (6/12/2022) di kantornya.

Menurutnya, dengan pendataan menyeluruh ini proses pembebasan lahan akan lebih cepat. Pendataan ini meliputi lahan di dua desa yang terdampak proyek, yakni Desa Tlobo dan Desa Karangsari.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Bendungan Jlantah di Karanganyar Belum Klir

“Supaya cepat selesai semua didata, diumumkan, baru nanti proses appraisal kemudian pembayaran ganti rugi. Ganti rugi ini nanti sudah bukan BPN lagi. Saya pensiun November 2023, sehingga Oktober 2023 semua harus selesai. Saya juga sudah minta kepada teman-teman untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” tambah Aris.

Selain lahan warga, ada juga jalan desa, tanah kas desa, dan irigasi yang harus diganti karena terkena proyek Bendungan Jlantah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, mendesak pemerintah segera menyelesaikan urusan ganti lahan tanah kas desa yang terdampak proyek Bendungan Jlantah.

Nasib Tanah Kas Desa

Kepala Desa Tlobo, Wahyu Tri Prasetyo, mengatakan ada 14 hektare tanah kas desa yang terdampak megaproyek senilai Rp965 miliar tersebut. Tanah tersebut sudah digusur untuk proyek namun persoalan penggantian maupun kompensasinya belum tuntas.

Baca Juga: Penyelesaian Proyek Bendungan Jlantah Karanganyar Dipercepat

“Penggantian tanah kas desa sejak 2019 sampai sekarang kami belum menerima kompensasi apa pun. Padahal lahannya sudah dipakai. Total ada 14 ha. Saya harap segera diselesaikan supaya tidak ada gejolak. Sementara ini kami masih bisa menerima, tapi tolong segera diselesaikan,” ujarnya saat ditemui di proyek Bendungan Jlantah, Selasa (15/11/2022).

Ia tidak mempermasalahkan kalau lahan itu mau diganti dengan lahan di tempat lain yang penting nilainya setara. Keberadaan bendungan membuat nilai jual objek pajak (NJOP) di sana naik. “Desa sudah menyediakan tanah pengganti tinggal menunggu appraisal. Ini untuk Tlobo, kalau Desa Karangsari saya tidak tahu,” sambung Wahyu.

Selain ganti rugi tanah kas desa yang belum beres, pembayaran ganti rugi lahan warga ada juga yang belum tuntas. Menurut Wahyu, dari 15 blok yang terkena proyek tersebut baru lima blok yang selesai pembayarannya. Ia berharap ganti rugi lahan terdampak proyek bisa selesai awal tahun depan.

Baca Juga: Pembangunan Waduk Jlantah, 100-an Hektare Lahan Menunggu Dibebaskan

Wahyu mengaku sudah melaporkan masalah tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan bendung tersebut, Minggu (13/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Menteri Basuki mewanti- wanti pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan sejumlah persoalan yang saat ini masih menjadi kendala atau hambatan. Khususnya dalam persoalan ganti rugi kepada masyarakat terdampak megaproyek tersebut.

Tak hanya itu, Basuki juga memperingatkan pengembang agar tidak melupakan lingkungan sekitar yang sebelumnya telah rusak karena adanya proyek bendungan. Menurutnya, jika proyek sudah selesai bisa dilakukan penghijauan kembali atau reboisasi terhadap sejumlah tanaman yang sebelumnya rusak akibat proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya