Soloraya
Senin, 9 April 2012 - 22:00 WIB

BPRS Gandeng Kemenpera untuk Program Perumahan Sejahtera

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iustrasi (Espos/Burhan Aris Nugraha)

Iustrasi (Espos/Burhan Aris Nugraha)

SRAGEN–Keuntungan PT Bank Perkreditan Rakyat Sragen (BPRS) per 31 Maret 2012 mencapai Rp396 juta. Dengan pendapatan bank mencapai ratusan juta rupiah per bulan itu, setoran BPRS ke pendapatan asli daerah juga meningkat secara siginifikan per tahun. Untuk meningkatkan pendapatan, BPRS bakal bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk memberikan subsidi renovasi rumah.

Advertisement

Direktur Utama PT BPRS Sukowati Sragen, Sunaryo, saat dijumpai Solopos.com, Senin (9/4/2012), mengungkapkan BPRS sebelum menjadi perseroan terbatas (PT) pernah bekerja sama dengan Kemenpera dan berakhir 2009 lalu. Mulai 2012 ini, kata dia, BPRS kembali menggandeng Kemenpera untuk program perumahan rakyat.

“Dasar hukumnya sudah keluar, yakni Permenpera No 04/2012 tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Selain itu ada Permenpera No 05/2012 tentang Pertunjuk Pelaksana Pengadaan Perumahan berdasarkan Permenpera No 04/2012. Kami tinggal menunggu kebijakan dari Kemenpera,” urainya.

Advertisement

Menurut Sunaryo, program perumahan rakyat itu sangat membantu BPRS dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah sejahtera. Melalui program tersebut, terang dia, aset yang dimiliki BPRS meningkat dari Rp5 miliar di 2008 menjadi Rp43,39 miliar di akhir Maret 2012.

BPRS kini melayani hampir 9.000 nasabah. Produk-produk BPRS cukup banyak dalam mengembangkan ekonomi syariah, seperti pembiayaan murabahah atau jual beli, musharabah dan musyarakah atau bagi hasil.

“Ada juga pembiayaan multijasa, qord dan rahn atau gadai. Dengan usaha yang kami lakukan, kami bisa berkontribusi PAD bagi pemerintah daerah. Di 2009, kami bisa menyetor ke kasda senilai Rp230,57 juta. Setoran itu terima meningkat. Di 2010 meningkat menjadi Rp444,32 juta dan meningkat lagi menjadi Rp450,79 juta di 2011,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif