Solopos.com, SRAGEN — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen membuka lowongan untuk calon petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Mereka membutuhkan 1.538 petugas yang akan disebar di 20 kecamatan di Bumi Sukowati.
Pendaftaran pengisian lowongan ini telah dibuka sejak 5-11 September 2022. Bagi warga yang tertarik bisa mendaftar secara online melalui laman http://s.bps.go.id/regsosek_3314.
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com di laman resmi BPS Sragen, Rabu (7/9/2022), ada sejumlah berkas yang perlu disiapkan pendaftar. Berkas itu seperti rekening BRI yang masih aktif, nomor pokok wajib pajak (NPWP), KTP, ijazah pendidikan terakhir, pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 atau 3 x 6 dengan latar belakang warna merah atau biru.
Kemudian pendaftar diminta menyiapkan surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan kepemilikan gadget/tablet/smartphone, dan surat keterangan domisili/tempat tinggal. Surat keterangan domisili/tempat tinggal hanya jika kelurahan/desa di KTP tidak sama dengan kelurahan/desa domisili atau tempat tinggal. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Kemudian pendaftar diminta menyiapkan surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan kepemilikan gadget/tablet/smartphone, dan surat keterangan domisili/tempat tinggal. Surat keterangan domisili/tempat tinggal hanya jika kelurahan/desa di KTP tidak sama dengan kelurahan/desa domisili atau tempat tinggal. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Buruh dan DPRD Sragen Tolak Kenaikan Harga BBM
Posisi lowongan ini adalah untuk petugas pemerika lapangan (PML) dan petugas pendataan lapangan (PPL) paling. Kecamatan yang membutuhkan paling banyak petugas adalah Masaran dengan 112 orang. Diikuti Karangmalang dan Sragen masing-masing membutuhkan 110 petugas. Kedawung 98 petugas, dan Tanon 97 petugas.
Kemudian Mondokan memerlukan 65 petugas, Sambirejo 62 petugas, Miri dan Sukodono masing-masing 57 petugas, Jenar 47 petugas, Tangen 45 petugas. Gesi membutuhkan paling sedikit yakni 42 petugas.
Seleksi administrasi dilakukan pada 6-11 September 2022. Pengumuman seleksi adminstrasi pada 12 September 2022 di laman resmi BPS Sragen. Selanjutnya pada 13-14 September dilakukan seleksi wawancara via telepon untuk calon petugas prioritas tiga.
Baca Juga: Ini Dia Kecamatan Paling Ramai dan Sepi di Sragen
Pengumuman hasil akhir pada 16 September, kemudian petugas yang terpilih melakukan daftar ulang pada 17-19 September di Kantor BPS Sragen, di Jalan Letjen Suprapto Nomor 35, Kebayan 2, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen.
Pertimbangan dalam merekrut calon petugas ada tiga prioritas. Pertama, calon petugas dari database mitra yang memenuhi kriteria PML/PPL yang pernah/sedang bertugas dalam sensus survei yang dilakukan BPS dengan mempertimbangkan rekam jejak sebagai mitra BPS pada kegiatan sebelumnya.
Kedua, calon petugas memenuhi persyaratan PML/PPL yang pernah/sedang mengikuti kegiatan sensus/survei di BPS, namun belum terdaftar di dalam database. Ketiga, jika kebutuhan calon petugas belum terpenuhi dari prioritas satu dan dua, maka calon petugas yang memenuhi persyaratan PML/PPL dan berkompeten akan dilakukan melalui seleksi dari masyarakat umum.
Baca Juga: Ini Satu-Satunya Kecamatan di Sragen yang Belum Terjangkau PDAM
Calon petugas registrasi sosial ekonomi diutamakan mereka yang tidak berstatus PNS/PPPK, atau memiliki kontrak dengan pemerintah, meliputi perangkat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), PPL, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa atau tidak sedang melakukan kegiatan rutin BPS.
Hal ini dimaksudkan agar dapat fokus melaksanakan kegiatan registrasi sosial ekonomi dan menanggulangi kemudian gagal bayar dalam administrasi honor petugas.
Berikut adalah persyaratan calon petugas registrasi sosial ekonomi BPS Sragen
Informasi lebih lanjut terdapat di laman resmi BPS Sragen, yaitu sragen.bps.go.id.