SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Penyelesaian sengketa konsumen antara PT Nusa Surya Ciptadana (NSC) Finance dengan nasabahnya, Agus Wijanarko warga Jajar, Laweyan, Solo, berakhir damai dengan mulus setelah dimediasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo, Rabu (19/10/2011).

Bagian Media dan Kehumasan BPSK Solo dalam rilisnya kepada Solopos.com, Kamis (20/10/2011) menjelaskan, dalam berita acara pemeriksaan sengketa disebutkan, sengketa bermula setelah Agus melaporkan kepada BPSK Solo bahwa dirinya merasa dirugikan oleh PT NSC akibat tidak diserahkannya BPKB setelah dia melunasi kredit kendaraan bermotor Honda GL -160. Menurut konsumen, dia melakukan kredit sepeda motor pada 3 Januari 2007. Disepakati kredit SPM Honda GL 160 dengan DP sebesar Rp 3.500.000 dengan angsuran setiap bulan sebesar Rp 900.000 selama 24 bulan sehingga total harganya Rp 25.100.000.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Karena sesuatu hal, saya terlambat mengangsur sehingga terakhir saya membayar pada 28 Maret 2011. Namun ketika angsuran ke-24 itu saya lakukan, pihak leasing tidak menyerahkan BPKB. Justru saya diminta membayar denda sebesar Rp 4.207.000. Terkait dengan hal itulah saya minta BPSK menyelesaikan permasalahan saya ini,” papar Agus dalam pengaduannya ke BPSK.

Setelah dilakukan tiga kali mediasi oleh Majelis BPSK Solo yang terdiri dari Supartono SH (Ketua), Bambang Ary Wibowo SH (anggota), Dra Aniek Tri Maharani akhirnya keduabelah pihak sepakat untuk saling menyelesaikan sengketa secara damai.

Pihak leasing PT NSC yang beralamat di Jl Urip Sumoharjo 9 Solo bersedia memberi toleransi keterlambatan kepada konsumen yang seharusnya membayar Rp 4.207.000 hanya dengan Rp 1.250.000 dan pihak perusahaan pembiayaan itu akhirnya menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kesepakatan dilaksanakan di hadapan majelis BPSK pada sidang terakhir hari Rabu (19/10/2011) dengan masing-masing pihak menyerahkan uang Rp 1.250.000 dan BPKB Honda GL-160.

bas/*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya