SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo menghentikan menerima aduan mulai Senin (30/4). Konsumen pun merasa dirugikan dengan keputusan ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Ketua BPSK Solo, Bambang Ari, mengatakan pihaknya terpaksa bahkan mau tidak mau harus menutup sementara aktivitas pengaduan konsumen lantaran seluruh staf sekretariat mundur. Staf sekretariat BPSK, sesuai aturan, harus berasal dari PNS.

“Sebelumnya ada 6 PNS di Sekretariat BPSK Solo. Tiga orang mundur, dilanjutkan dua lainnya menyatakan hanya bisa kerja paruh waktu. Yang terakhir, Kamis (26/4) sore, satu-satunya PNS mengundurkan diri. Jadi kami tidak bisa bekerja,” terang Bambang, saat dijumpai wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (27/4).

Sekretariat bertugas menerima pengaduan, hingga menyeleksi aduan yang masuk. Sedangkan, anggota majelis yang jumlahnya 9 orang, tidak pada kapasitas menangani hal itu.

Sejauh ini, BPSK Solo yang berulang tahun pertama 10 Mei mendatang, telah menangani 264 kasus di 2011 dan 17 kasus di 2012. Masih ada enam kasus, termasuk satu kasus yang baru masuk Jumat pagi.
Konsumen Kecewa
Sementara itu, seorang konsumen, pedagang Pasar Klewer, Zainal Abidin, mengungkapkan kekecewaannya menyusul keputusan BPSK menyetop menerima aduan. Jumat pagi, Zainal menyambangi kantor BPSK untuk menyampaikan aduan soal leasing. Dia mengaku dirugikan hingga Rp25 juta karena Bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) ditahan padahal pembayaran telah lunas.

“Sudah bayar lunas 48 bulan. Tapi disuruh bayar denda Rp1,5 juta. BPKB saya ditahan sampai setahun. Saya dirugikan Rp25 juta, harusnya bisa saya pakai untuk pinjam uang untuk usaha,” terang Zainal.

Menurut dia, keberadaan BPSK Solo harus dipertahankan lantaran sangat dibutuhkan konsumen. Jika penghentian aktivitas tersebut tetap dilakukan, Zainal dengan tegas menyalahkan Pemkot Solo yang tidak bisa menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi BPSK Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya