SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMS) menjanjikan pemberian kompensasi bagi penemu fosil gading purba minimal 1 pekan.

Pemberian kompensasi yang cepat tersebut merupakan insiatif dari pengelola Museum Sangiran untuk merangsang peningkatan kesadaran masyarakat terkait penjagaan dan pelestaran Benda Cagar Budaya (BCB).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, salah seorang petani asal Grogolan, Manyarejo, Plupuh, Asmorejo, 57, berhasil menemukan sebuah gading gajah purba secara tidak disengaja di areal sawahnya, Jumat (15/1).

Gading purba berukuran panjang 2,5 meter dengan diameter kurang lebih mencapai 13 cm ditemukan dilapisan kabuh yang diperkirakan berusia 700.000 tahun yang lalu. Begitu melihat gading purba, dirinya langsung melaporkan ke pihak desa dan ditindaklanjuti ke Museum Sangiran.

Gading purba yang ditemukan pukul 06.00 WIB tersebut mulai dievakuasi dan dibawa ke Museum Sangiran pukul 11.00 WIB. Saat dievakuasi, fosil gading purba dipotong-potong menjadi enam bagian.

“Peran serta masyarakat dalam rangka ikut menjaga dan melestarikan BCB sudah tinggi. Perlu diketahui juga, saat gading purba itu ditemukan di Plupuh, justru yang mendesak untuk segera dievakuasi dari masyarakat sendiri. Hal ini perlu mendapatkan apresiasi dan kami pun juga sudah menjanjikan untuk memberikan kompensasi paling cepat 1 pekan dan paling lama 2 pekan,” terang Kepala BPSMPS, Harry Widianto kepada Espos, sabtu (16/1).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya