SOLOPOS.COM - Benteng Vastenburg berada di kawasan segitiga emas Kota Solo, Jawa Tengah. Benteng telantar ini harus dikuasai Pemerintah Kota Solo agar bisa diberdayakan menjadi ruang publik dan destinasi wisaya. (Solopos.com/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Papan berwarna jambon dipasang di area Benteng Vastenburg Solo, Rabu (26/7/2023) siang. Di papan di area Benteng Vastenburg itu terdapat tulisan Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI.

Tercantum juga tulisan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro. Di bagian bawah terdapat tulisan pihak selaku penanggungjawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain keterangan itu terdapat pula dasar-dasar hukum dilakukannya sita eksekusi Benteng Vastenburg oleh Kejari Jakpus. Seperti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021.

Sementara itu papan penyitaan tersebut dipasang menggunakan tiang penyangga sendiri, tidak ditempelkan di bagian Benteng Vastenburg. Terpisah, Kepala Kejari Solo, D.B. Susanto, mengatakan pemasangan papan sita dilakukan pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Tapi dia tak bisa menjelaskan panjang lebar.

Sebab menurut dia yang berwenang menjelaskan pemasangan papan sita eksekusi Benteng Vastenburg adalah Kejari Jakpus. “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat dan Kejagung, nanti menunggu penjelasan resmi saja,” kata dia.

Tapi ihwal alasan penyitaan menurut Susanto sesuai apa yang tertera di papan sita eksekusi yaitu kasus dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. “Seperti yang tertera dalam plang penyitaan TPK an Terdakwa Benny Tjokrosaputro,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya