Soloraya
Rabu, 27 Mei 2020 - 18:51 WIB

BST di Desa Purworejo Gemolong Sragen Diduga Dipotong hingga Rp300.000, Kades Membantah

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN – Penyaluran bantuan sosial tunai atau BST di Desa Purworejo, Gemolong, Sragen, diduga diwarnai praktik pemotongan. BST yang diterima warga Desa Purworejo, Gemolong, Sragen rata-rata dipotong Rp200.000 hingga Rp300.000.

YT, warga Dukuh Dadapan, Desa Purworejo, mengaku sudah menerima BST setelah mengantre lama di Kantor Pos Gemolong pada pekan lalu. Uang senilai Rp600.000 itu bahkan sudah dibelanjakan untuk kebutuhan menyambut Lebaran.

Advertisement

Tetapi menjelang Lebaran, tiba-tiba ia diminta mengembalikan uang senilai Rp200.000 oleh pengurus RT atas permintaan seorang modin di desa setempat.

“Karena uang sudah habis dibelanjakan, mau tidak mau saya harus pontang-panting mencari pinjaman uang untuk mengembalikan uang itu,” kata YT kepada Solopos.com, Rabu (27/5/2020).

Advertisement

“Karena uang sudah habis dibelanjakan, mau tidak mau saya harus pontang-panting mencari pinjaman uang untuk mengembalikan uang itu,” kata YT kepada Solopos.com, Rabu (27/5/2020).

Modus Guru Cabuli Santri di Bandung: Ancam Sebar Foto Bugil untuk Berhubungan Intim

Hal senada di katakan, JW, warga Dadapan, Desa Purworejo. BTS Sragen yang diterimanya juga dipotong Rp300.000 sehingga ia hanya menerima senilai Rp300.000. Menurutnya, pemotongan itu dilakukan oleh pengurus RT atas perintah atasan.

Advertisement

AN, warga Dukuh Dadapan, mengaku tidak terdaftar sebagai penerima BST. Kendati begitu, dia mengaku mendapat bantuan Rp150.000 dari hasil pemotongan BST yang diterima warga lain.

“Saya dapat uang hasil pemerataan itu. Saya merasa itu bukan hak saya sehingga uang itu masih saya simpan, belum dibelanjakan,” ujarnya.

Penjelasan Kades

6 Destinasi Liburan Sekolah Anak Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo, Ngadiyanto, menegaskan BST tahap I sudah diterima warga secara tunai melalui kantor pos. Dia membantah bila BST untuk warga Desa Purworejo, Gemolong, Sragen, itu dipotong dengan alasan pemerataan.

Hingga kini, kades yang lebih akrab disapa Dipo itu juga belum mendapat laporan adanya praktik pemotongan BST di Dukuh Dadapan.

“BST sudah diterima secara keseluruhan. Warga mengambil sendiri di kantor pos. Informasi [dugaan pemotongan BST] itu tidak benar. Kalau ada perangkat yang motong, siapa dia? Sampai sekarang, belum ada warga yang melapor ke saya,” papar Ngadiyanto.

Advertisement

Mobil Hantam Rumah dan Renggut 2 Nyawa, Kapolsek di Rembang Resmi Ditahan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif