Soloraya
Sabtu, 7 November 2020 - 06:05 WIB

Bu Mirah Fasilitasi Izin Kolektif 52 UMKM ke Badan POM

Tri Rahayu  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Perekonomian Setda Sragen, Haryanti, (tengah) menyampaikan penjelasan terkait proses perizinan ke Badan POM di Aula Sukowati Setda Sragen, Jumat (6/11/2020). (Istimewa/Haryanti)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 52 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sragen mencari izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM secara kolektif yanag difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Program perizinan Badan POM kolektif itu sebagai tindak lanjut atas Gerakan Kakak Asuh Badan Usaha Milik Daerah (Bu Mirah) yang diinisiasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sragen.

Advertisement

Puluhan pelaku UMKM tersebut diberi pengarahan dari Bagian Perekonomian bersama PD BPR Djoko Tingkir Sragen di Aula Sukowati Setda Sragen.

Pelayanan Daring Adminduk Sragen Terkatrol Saat Pandemi

Advertisement

Pelayanan Daring Adminduk Sragen Terkatrol Saat Pandemi

Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Perekonomian Setda Sragen, Haryanti, saat ditemui wartawan di Rumah Makan Perjuangan, Mungkung, Sidoharjo, Sragen, Jumat (6/11/2020), menyampaikan 52 pelaku UMKM tersebut tergabung dalam Paguyuban Gading Sukowati Sragen. Dia mengatakan mereka tidak memiliki izin dari Badan POM.

“Kebanyakan mereka baru memiliki izin produk industri rumah tangga (PIRT) dan sebagian yang memiliki sertifikat halal. Selama ini, mereka belum bisa masuk ke pasar modern karena belum memiliki izin Badan POM.

Advertisement

Deretan Perusahaan China Ini Berminat Tanamkan Investasi di Indonesia

Gandeng Perusahaan Daerah

Kemudian Haryanti yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Sragen Trading and Investment (Gentrade) mengatakan 52 UMKM itu bergerak pada aneka makanan olahan. Haryanti menggandeng Perusahaan Daerah BPR Djoko Tingkir yang merupakan BUMD dengan 100% sahamnya milik Pemkab Sragen untuk menjadi kakak asuh bagi 52 pelaku UMKM tersebut lewat program Bu Mirah.

“Untuk mengurus izin Badan POM itu ternyata prosesnya panjang dan tentunya dengan biaya yang cukup banyak juga. Mengenai biaya belum bisa diestimasi karena harus melihat jenis produknya. Untuk biaya nanti ditanggung Badan UMKM sendiri karena program CSR [corporate social responsibility] tidak bisa untuk mengurus izin tersebut. Djoko Tingkir akan memberi kemudahan khusus dalam bentuk kredit tanpa agunan dan program jemput tabungan,” jelas Haryanti.

Advertisement

Hari Pahlawan, Guru dan Nakes Gratis Naik KA di Tanggal Ini

Direktur Utama PD BPR Djoko Tingkir Sragen Titon Darmasto menambahkan dalam proses perizinan ke Badan POM mestinya ada standar yang diturunkan mengingat para pelaku UMKM itu masih berbasis industri rumahan.

Titon menyatakan siap untuk membantu para pelaku UMKM ini karena selama ini Djoko Tingkir juga menjadi bank mitra UMKM. Titon menyebut kredit UMKM di Djoko Tingkir mencapai 30% dari total kredit senilai Rp221 miliar.

Advertisement

“Kami berkomitmen pada 2021 bisa menaikan angka kredit UMKM ini sampai 15%. Kami juga memberi pelayanan jemput bola untuk tabungan,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif