Soloraya
Senin, 7 Desember 2020 - 17:01 WIB

Budi Santoso Dilantik Jadi Penjabat Sekda Sukoharjo, Gubernur Jateng Pesan 3 Hal Ini

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (kedua dari kanan), mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekda Sukoharjo di lobi Kantor Bupati Sukoharjo, Senin (7/12/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Santoso, dilantik sebagai Penjabat atau Pj Sekda Sukoharjo.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berpesan agar Budi menyelesaikan tiga hal yakni mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara kondusif dan aman, pengendalian Covid-19, dan tata kelola administrasi.

Advertisement

Seremonial pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekda berlangsung di lobi Kantor Bupati, Senin (7/12/2020). Hadir dalam acara itu Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Sukoharjo.

Sejumlah Kepala OPD Pemkot Solo Positif Covid-19, Sekda Dan Wali Kota Karantina Mandiri

Advertisement

Sejumlah Kepala OPD Pemkot Solo Positif Covid-19, Sekda Dan Wali Kota Karantina Mandiri

Pelantikan Penjabat Sekda Sukoharjo mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 91/2019. Isinya tentang Penunjukan Sekretaris Daerah.

Pelantikan tersebut menyusul berakhirnya masa penugasan Pj Sekda selama tiga bulan. Sebelumnya, Pj Sekda yakni Widodo dilantik Bupati pada 25 Agustus. Widodo selanjutnya kembali menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sukoharjo.

Advertisement

Mendesak, Pemkab Sukoharjo Butuh Bantuan 16 Pompa Untuk Tangani Banjir

Tata Kelola Administrasi

Ketiga pesan kepada Penjabat Sekda tersebut yakni pelaksanaan Pilkada Sukoharjo yang kondusif dan lancar, pengendalian pandemi Covid-19, dan tata kelola administrasi yang akuntabilitas dan transparan. Pilkada Sukoharjo diikuti dua pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup).

Budi menyebut Sukoharjo merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah Covid-19. “Tren kasus Covid-19 Sukoharjo cenderung naik dan masih berstatus zona merah. Saya bakal membantu dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo untuk menahan laju persebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.

Advertisement

Hal lainnya adalah pengelolaan administrasi secara akuntabel dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini erat hubungannya dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan sumber daya manusia (SDM).

Tambah 254 Kasus Dalam 3 Hari, Kumulatif Positif Covid-19 Solo Kini Capai 2.880 Orang

Lebih jauh, Budi menargetkan membentuk tim panitia seleksi (pansel) jabatan Sekda Sukoharjo selama tiga bulan. “Saya harus terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri [Mendagri]. Mudah-mudahan, sudah ada Sekda definitif pada Maret 2021,” papar Penjabat Sekda Sukoharjo tersebut.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, meminta agar Budi segera beradaptasi untuk menjembatani setiap OPD Pemkab Sukoharjo. Wardoyo berharap Budi mampu mencari solusi alternatif dan merumuskan kebijakan vital guna mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif