Soloraya
Minggu, 14 Juni 2020 - 11:30 WIB

Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Harapan Pengelola Tempat Karaoke di Solo

Kurniawan  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi klub malam. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Sejumlah pengelola tempat karaoke di Kota Solo berharap bisa tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19. Bila harus tutup sementara mereka merasa kasihan dengan para pegawai yang harus dirumahkan.

Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab Outlet Princess Syahrini Karaoke Solo, Ari Nugroho, kepada Solopos.com, Rabu (10/6/2020). Menurut dia pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan untuk memutus persebaran Covid-19. Contohnya dengan mengeceh suhu tubuh setiap tamu, memakai masker, dan menyediakan hand sanitizer.

Advertisement

“Harapan kami tetap buka, tetap beroperasi. Pegawai kami ada 22 orang. Bila harus tutup berarti semua harus dirumahkan, termasuk saya. Artinya kami tak ada penghasilan,” ujar dia di sela sidak DPRD Solo.

Benang Layangan Tewaskan Pemotor di Mojosongo Solo Nglewer di Jalan, Panjangnya 5 Meter 

Advertisement

Benang Layangan Tewaskan Pemotor di Mojosongo Solo Nglewer di Jalan, Panjangnya 5 Meter 

Ari menuturkan selama ini pihaknya tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19 walau tingkat kunjungan mengalami penurunan. Untuk jam operasional tempat karaoke di Solo itu mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Penuturan senada disampaikan Muhammad Agus Yatim, Manajer Rainbow Karaoke Solo saat diwawancara Solopos.com seusai sidak DPRD Solo, Rabu malam. Jumlah karyawan di tempat karaoke di Solo yang dikelolanya ada 34 orang.

Advertisement

“Kami yang penting buka sudah bersyukur banget. Untuk jam operasional kami mengikuti pemerintah. Mudah-mudahan bisa dua sif,” ujar dia.

Air Mata Heni, Buruh Tyfountex Sukoharjo yang Dirumahkan 

Dengan jam operasional dua sif yakni pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dan pukul 19.00 hingga 00.00 WIB para karyawan bisa tetap bekerja. Tapi bila hanya satu sif harus ada karyawan dirumahkan.

Advertisement

“Bila jam perasional dipotong, otomatis saya harus memotong satu sif. Beberapa pegawai harus dirumahkan. Padahal ini sudah ada delapan orang yang awalnya kami rumahkan tapi sudah kerja lagi,” kata dia.

Pandemi Covid-19 telah membuat jumlah pengunjung tempat karaoke di Solo turun hingga 50 persen. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto menyatakan merujuk Perwali No. 10/2020 tempat hiburan harus tutup.

4 Hari New Normal di Sragen, Kasus Positif Covid-19 Tambah 6 

Advertisement

Tapi pada praktiknya berdasarkan sidak yang Rabu malam tempat-tempat hiburan itu masih beroperasi. Dia mempertanyakan efektivitas Perwali mengingat pelaksanaannya tidak optimal.

“Terkait harapan para pengusaha tempat hiburan yang ingin tetap beroperasi kami menyarankan untuk dilakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Dispora] Solo,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif