Soloraya
Senin, 26 Juni 2023 - 16:52 WIB

Bukan Cuma Dishub, di Sragen Dinas Pertanian Pun Ikut Kelola Parkir

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan unit motor parkir di kanan dan kiri jalan di sebelah selatan Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen saat pelaksanaan car free day (CFD) Srageen, Minggu (2/10/2022).(Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Ratusan juru parkir (jukir) di Sragen dikumpulkan di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Senin (26/6/2023). Mereka dihadirkan untuk menyaksikan peluncuran dua inovasi yang diinisiasi Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto, dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2023.

Dua inovasi tersebut berupa adanya Tim Koordinasi Pengelolaan dan Penertiban Parkir Sragen (TKP3S) dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Parkir berbasis websiste sebagai wujud transparansi pengelolaan parkir di Sragen. TKP3S ini terdiri atas unsur Polres, Kodim, Subdenpom, dan perangkat daerah terkait dengan parkir di Sragen.

Advertisement

Peluncuran dua inovasi itu dilakukan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama ratusan jukir dengan bersama-sama mengucap basmallah.

Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto, saat ditemui wartawan di sela-sela peluncuran mengungkapkan TKP3S hadir untuk menyelesaikan persoalan terkait perparkiran. Anggota TKP3S adalah semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola perparkiran di Sragen.

Advertisement

Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto, saat ditemui wartawan di sela-sela peluncuran mengungkapkan TKP3S hadir untuk menyelesaikan persoalan terkait perparkiran. Anggota TKP3S adalah semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola perparkiran di Sragen.

Sebagai info, parkir tidak hanya dikelola Dishub, melainkan OPD lain di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) yang mengelola parkir pasar. Lalu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) yang mengelola parkir pasar hewan;  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) yang mengelola parkir di gedung dan taman Pemkab Sragen.

Selanjutnya ada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) yang mengelola parkir di objek wisata dan arena olahraga. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengelola parkir di mal-mal atau pasar modern; dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengelola parkir di Taman Harmoni Plumbungan, Karangmalang, Sragen.

Advertisement

“Sementara tim pengentasan kemiskinan bertugas merekrut jukir baru yang diprioritaskan dari keluarga miskin berdasarkan DTKS [data terpadu kesejahteraan sosial],” jelas Catur.

Selain TKP3S, Dishub juga membidani lahirnya SIM Parkir berbasis website yang melibatkan semua pemangku kepentingan.  Pengelolaan parkir dikolaborasikan lintas sektor dalam upaya ikut menanggulangi kemiskinan. SIM Parkir ini hadir untuk memudahkan koordinasi.

Catur meminta 500-an jukir yang hadir bisa memanfaatkan TKP3S dan SIM Parkir sesuai kebutuhan. Pasalnya tidak semua jukir dikelola Dishub. Ia menjelaskan khusus jukir di tepi jalan raya jumlahnya mencapai 397 orang. Sementara jukir di terminal 20 orang.

Advertisement

“Ketika ada keluhan terkait parkir bisa diadukan lewat SIM Parkir dengan alamat simparkir.sragenkab.go.id. Setiap aduan pasti ditindaklanjuti,” katanya.

Aduan itu seperti menetapkan tarif parkir di luar ketentuan. Terutama saat momen-momen tertentu, seperti Cembrengan, jukir biasanya menaikkan tarif parkir melebihi harga normal. Jika ada jukir yang melanggar ketentuan akan ditindak dan yang bersangkutan dilarang jadi jukir lagi.

Catur menegaskan akan ada perda yang mengatur parkir insidental dengan tarif maksimal Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk motor. “Jadi menarik jasa parkir itu tidak boleh ada asal-asalan. Inovasi itu bertujuan untuk penertiban dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Lebih jauh Catur memaparkan TKP3S bisa juga menyurvei potensi riil pendapatan parkir di suatu lokasi. Sementara itu target parkir selama ini naik signifikan, dari Rp774 juta pada 2021 naik menjadi Rp1,2 miliar di 2022 dan sekarang Rp1,7 miliar.

Jumlah OPD yang Mengengelola Jukir di Sragen

  1. Dishub Sragen : 397 orang
  2. Terminal Sragen : 20 orang
  3. Diskumindag Sragen : 54 orang
  4. DKP3 Sragen : 8 orang
  5. Disporapar Sragen : 18 orang
  6. Disperkimtaru Sragen : 31 orang
  7. BPKPD Sragen : 67 orang
  8. DLH Sragen : 2 orang

Total: 597 orang

Sumber: Dishub Sragen.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif