Soloraya
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:48 WIB

Bukan Di Bawah Umur, Polisi Ungkap Fakta Baru Begal Payudara Sragen

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (tengah),Kasat Reskrim AKP Lanang Teguh Pambudi (kanan), dan Kasi Humas AKP Suwarso (kiri) menunjukkan barang bukti berupa pakaian di Mapolres, Kamis (27/1/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen telah menetapkan tersangka pelaku begal payudara yang viral di Sragen. Ternyata, tersangka memiliki riwayat depresi dan sedang diobservasi petugas.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers, Kamis (27/1/2022), menjelaskan tersangka berinisial FP, usianya 25 tahun. Dia merupakan warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Advertisement

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, menjelaskan pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Namun, tersangka bukan di bawah umur.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Sragen Ditangkap, Ternyata Masih Bocah

Kapolres menjelaskan pelaku mengaku melakukan aksi begal payudara pada Minggu (23/1/2022). Sejauh ini korbannya dua wanita yakni berinisial MF, 32; serta AA, 17 atau masih di bawah umur.

Advertisement

“Peristiwa diketahui melalui media sosial ada pelecehan seksual oleh tersangka pada Minggu pukul 11.00 WIB di bawah jembatan tol Dukuh Karangtengah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, AA juga mendapatkan pelecehan seksual oleh FP di depan SPBU Bantar, Sragen, pukul 13.00 WIB. Kemudian korban mengadukan kejadian tersebut melalui media sosial.

Baca Juga: Waspada, Ini 2 Lokasi Begal Payudara di Sragen Beraksi

Advertisement

“Tim cyber patrol kami dengan personel Seksi Humas Polres Sragen mendapatkan informasi itu lalu saya perintahkan Kasatreskrim melakukan penyelidikan awal. Kemudian telah kami tangkap satu pelaku berinisial FP,” kata dia.

Dia menjelaskan motif pelaku cuma iseng, namun masih didalami polisi. Polres Sragen meminta bantuan psikiater mengenai kondisi kejiwaan tersangka dan sedang tahap observasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif