SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat rilis kasus penemuan jasad manusia di Mapolres setempat, Senin (13/3/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mengungkap kasus penemuan potongan jasad manusia yang sempat menggemparkan pengunjung objek wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, bukan korban mutilasi.

Selain itu, polisi juga memastikan bukan pula kasus jual beli organ tubuh. Kepastian ini diperoleh setelah polisi berhasil mengidentifikasi potongan tubuh tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan potongan jasad tersebut teridentifikasi atas nama Satiyem, 81, warga Blumbang, Kecamatan Tawangmangu yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Kamis (16/2/2023). Identitas korban terungkap dari hasil sampel DNA anggota keluarga Satiyem yang dikirimkan polisi ke tim Labfor Polda Jateng.

“Setelah dilakukan uji sampel DNA, jasad  adalah Satiyem. Potongan jasad manusia ditemukan pada tanggal 23 dan 24 Februari di aliran sungai Grojogan Sewu,” kata Kapolres dalam jumpa pers kepada wartawan di Mapolres pada Senin (13/3/2023).

Kapolres mengatakan meninggalnya korban Satiyem bukan diakibatkan tindak kekerasan. Korban meninggal dunia murni karena kecelakaan. Satiyem diduga terjatuh ke dalam aliran air sungai hingga terbawa arus sepanjang 5 kilometer (km) ke area wisata Grojogan Sewu.

Dengan aliran arus air sungai yang deras, bebatuan dan dipenuhi benda tajam mengakibatkan tubuh korban terkoyak. Bahkan kaki kanan dari pangkal paha hingga telapak kaki terpotong.

“Bukan korban tindak kekerasan. Juga bukan korban praktik jual beli organ tubuh. Karena kondisi yang bersangkutan sudah berumur 81 tahun dan memiliki penyakit hati,” katanya.

Atas hasil tersebut, polisi menghentikan kasus penemuan potongan jasad manusia di Grojogan Sewu. Polisi juga telah menyerahkan jenazah ke keluarga dan sudah dimakamkan pada Jumat (10/3/2023) lalu.

penemuan kaki di tawangmangu
Polisi Karanganyar melakukan penyelidikan di lokasi penemuan potongan kaki di Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganayr, Kamis (23/2/2023).(Istimewa)

Penyebab Tubuh Satiyem Terpotong

Dokter Forensik RSUD dr Moewardi Solo, Herartri, menyampaikan berdasarkaan hasil autopsi yang dilakukan, korban merupakan seorang wanita, dengan tinggi badan 120 cm dan perkiraan usia lebih dari 50 tahun. Menurut Heratri, pada saat ditemukan, sebagian tubuh hilang. Bagian tubuh yang hilang terjadi setelah kematian.

Dia juga menjelaskan dari hasil autopsi tidak ditemukan luka sebelum kematian. Terpisahnya bagian kaki kanan korban disebabkan karena sebelumnya kaki terlilit satu benda yang menyebabkan terjadinya tarikan. Akibatnya kaki korban terputus.

“Korban diperkirakan meninggal dunia dua hari sebelum pemeriksaan forensik dilakukan pada Kamis (23/3/2023).

Dia juga mengatakan potongan tubuh yang ditemukan bukan merupakan korban mutilasi. Jika korban mutilasi bagian tubuh yeng terpotong sangat rapi. Sedangkan bagian kaki yang ditemukan di lokasi Grojogan Sewu tidak rapi.

Kasubbid Kimbiofor Puslabfor Polda Jawa Tengah, AKBP Arif Budiarto, mengatakan hasil uji DNA yang dilakukan dengan mengambil sampel darah saudara perempuan Satiyem. Hasilnya darah keluarga identik dengan korban.

Perwakilan pihak keluarga, Maryono, mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap identitas nenek Satiyem. Keluarga menerima dengan ikhlas kematian almarhumah.

“Sudah dimakamkan di pemakaman keluarga di desa Blumbang. Kami ucapkan terimakasih ke polisi,” ujarnya.

Selama ini, Maryono mengatakan jika nenek Satiyem hidup sebatang kara. Nenek Satiyem tidak menikah dan tidak memiliki anak. “Hidup sehari-hari dengan kami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya