SOLOPOS.COM - Warga Dompyongan, Kecamatan Jogonalan mengikuti musyawarah bentuk ganti kerugian lahan terdampak tol di kantor desa setempat, Kamis (27/10/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak dua desa di wilayah Kecamatan Jogonalan menjadi desa di Klaten dengan jumlah bidang lahan terbanyak yang bakal dibebaskan oleh tim pengadaan lahan untuk tol Solo-Jogja. Jumlah total bidang lahan terdampak tol di kedua desa yang bersebelahan itu mencapai 638 bidang.

Kedua desa itu, yakni Desa Dompyongan dan Joton. Bidang lahan yang berada di dua desa itu bakal digunakan untuk pembangunan salah satu simpang susun tol Solo-Jogja.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebanyak 317 bidang lahan di Dompyongan yang bakal terdampak tol. Di Desa Joton, ada 321 bidang lahan yang bakal terdampak pembangunan tol Solo-Jogja.

Sementara, jumlah total bidang lahan di Klaten yang terdampak tol Solo-Jogja mencapai 3.961 bidang tersebar di 50 desa yang berada di 11 kecamatan.

“Desa Dompyongan dan Joton nanti menjadi simpang susun. Jadi total bidang lahan yang kena di dua desa ini lebih dari 600 bidang. Nilai ganti rugi yang akan dicairkan di dua desa ini nanti bisa mencapai hampir Rp1 triliun,” kata Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, saat ditemui di sela musyawarah bentuk ganti rugi tol Solo-Jogja di kantor Desa Dompyongan, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Bakal Ada Simpang Susun, Lahan di Dompyongan Klaten Terbanyak Kedua Digilas Tol

Saat ini, proses pembebasan lahan di wilayah Dompyongan memasuki tahap musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian. Setelah proses musyawarah, ada tahap melengkapi berkas untuk diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) guna proses pencairan.

Proses musyawarah bentuk ganti kerugian di Dompyongan digelar secara bertahap selama tiga hari, Selasa-Kamis (25-27/10/2022).

“Alhamdulillah selama dua hari musyawarah, 99 persen setuju. Tinggal ada yang kekeliruan soal administrasi,” kata Sulistiyono.

Kepala Desa (Kades) Dompyongan, Sarono, menjelaskan bidang lahan terdampak pembangunan tol Solo-Jogja meliputi persawahan dan permukiman warga. Selain itu, ada tanah kas desa, satu sekolah, serta satu kompleks makam.

Baca Juga: Ketika Truk Uruk Tol Solo-Jogja Dinilai Perparah Kerusakan Jalan di Klaten

Bidang lahan terdampak tol tersebar di beberapa dukuh meliputi Dukuh Gondangalas, Gondangrejo, Tawangsari, Dompyongan, Tegalsari, serta Kijilan.

Soal bidang lahan yang bakal menerima nilai uang ganti rugi tertinggi, Sarono menjelaskan dari informasi yang dia terima ada satu bidang lahan milik warga yang bakal menerima uang ganti rugi sekitar Rp8 miliar. Bidang lahan itu berupa pekarangan dan rumah beserta aset yang ada di dalamnya.

“Luasnya kalau tidak salah 4.000 meter persegi,” kata Sarono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya