SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan perempuan asal Colomadu berdiri di belakang Kapolres Sragen dengan memakai masker dan menundukkan kepala saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (28/6/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGENPolres Sragen mengungkapkan motif pembunuhan perempuan asal Colomadu, Karanganyar, yang jenazahnya ditemukan di Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen, bukan perampokan.

Pelaku ternyata ingin menyetubuhi korban dengan cara menggunakan racikan obat-obatan tanpa dosis atau konsultasi dokter yang dicampurkan dalam es teh. Saat ini pelaku sudah tertangkap dan kaki kanannya tertembus timah panas yang terpaksa dilepaskan polisi karena pelaku berusaha melarikan diri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pelaku ditangkap di Jalan Sragen-Solo, Grompol, Masaran, Sragen, Sabtu (24/6/2023). Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangan pers di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023), menjelaskan kasus itu diawali temuan jenazah perempuan tanpa identitas di kebun pisang Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen, Kamis (22/6/2023) lalu.

Jenazah perempuan Colomadu korban pembunuhan itu kemudian dibawa ke RSUD Sragen untuk pemeriksaan visum dan autopsi. Dari pemeriksaan sidik jari diketahui identitas jasad itu bernama Yuspita Sari Anggit Pratama, 22, warga Dukuh Bendungan, Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar.

“Dari hasil autopsi ditemukan di area leher ada luka lebam sampai saluran pernapasan. Dokter berkesimpulan meninggalnya korban karena sumbatan saluran pernapasan atau kekurangan oksigen,” ungkap Kapolres yang saat konferensi pers itu didampingi Wakapolres Kompol Iskandarsyah dan Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono.

Kapolres melanjutkan perkiraan korban meninggal 12-24 jam sebelum pemeriksaan, yang artinya korban meninggal dunia pada Rabu (21/6/2023). Tim Resmob Polres Sragen dan Polsek Kalijambe bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan titik terang mengarah ke pelaku.

Korban Dibuat Tertidur

Pelaku kasus dugaan pembunuhan perempuan asal Colomadu itu diketahui bernama Ari Afrian Tanjung, 23, warga Oku Timur, Sumatra Selatan, dan pacarnya yang masih di bawah umur, RK, warga Boyolali.

“Tersangka berhasil ditangkap bersama pacarnya. Tersangka kenal korban lewat aplikasi chat dan baru 1-2 kali bertemu. Pada Rabu (21/6/2023), korban izin keluar rumah untuk fotokopi dengan temannya. Tiba-tia dihubungi tersangka untuk bertemu kali kedua. Korban datang menemui tersangka di indekos tersangka di wilayah Ngemplak, Boyolali,” jelasnya.

Kapolres melanjutkan saat ngobrol berdua, tersangka muncul hasrat menyetubuhi korban tetapi tidak dengan cara memaksa. Kemudian muncul ide tersangka membuat korban tertidur.

Korban diminta membeli es teh dua kali. Saat korban membeli es teh yang kedua, tersangka menyiapkan ramuan obat pil yang digerus satu per satu, yakni ada obat antinyeri, obat asam lambung, obat antiradang, dan obat antipanas.

Gerusan obat kemudian dicampurkan dalam es teh. Setelah korban kembali, kata dia, es teh yang dicampuri obat itu diberikan kepada korban.

“Beberapa menit kemudian, korban pusing dan limbung. Tersangka meminta korban berbaring di dalam kamar tersangka. Melihat kondisi korban yang lemas dan pucat karena pengaruh obat, tersangka panik dan kemudian menghubungi teman dekatnya, RK. Kemudian tersangka menjemput RK menggunakan motor korban,” jelasnya tentang kronologi pembunuhan perempuan asal Colomadu itu.

Pacar Pelaku Sempat Emosi

Dia mengungkapkan saat mengetahui ada perempuan di tempat indekosnya, RK sempat emosi tetapi setelah diberi penjelasan emosi RK mereda. Kemudian, RK pamit pulang karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Saat itu sebenarnya korban mulai sadar karena sempat menanyakan mau ke mana lagi. Saat itu lah muncul niatan pelaku untuk membunuh. Korban didudukkan, tersangka berada di belakangnya, kemudian tangan kiri membekap mulut dan tangan kanan mencekik leher,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, hal itu cocok dengan hasil autopsi. Korban yang meninggal itu dibungkus dengan kasus tipis. Kemudian RK datang dan berpikir mayat korban mau dikemanakan.

Dia menyampaikan keduanya memiliki ide membuang mayat itu ke tempat yang jauh. Mereka bahkan melakukan survei terlebih dulu ke wilayah Kalijambe. Akhirnya, korban dibuang ke kebun pisang dengan menggunakan motor tersangka. Korban diboncengkan di tengah.

“Semua barang yang melekat pada tubuh korban masih ada, seperti perhiasan. Sehingga motifnya bukan perampokan. Motif pelaku ingin menyetubuhi korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya