SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Desa atau Kades Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, Murdiyanto, mengakui telah menggunakan anggaran Dana Desa (DD) 2022 tidak sesuai peruntukannya alias diselewengkan. Total nilai nominal dana desa yang disalahgunakan itu bukan Rp60 juta seperti informasi sebelumnya melainkan sekitar Rp94 juta.

Murdiyanto mengatakan Inspektorat Wonogiri telah menyerahkan naskah hasil pemeriksaan atau audit kepadanya pada Rabu (15/2/2023) lalu. Dia diminta mengembalikan anggaran dana desa yang telah disalahgunakan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Adapun anggaran yang diselewengkan itu totalnya Rp94 juta yang terdiri atas anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa 2022 senilai Rp60 juta dan anggaran proyek pembangunan sumur bor untuk pengairan sawah senilai Rp34 juta.

“Semua sudah kami kembalikan ke rekening kas desa,” kata Murdiyanto mengenai dana desa Sugihan, Wonogiri, yang diselewengkan tersebut saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (24/2/2023). 

Informasi yang diperoleh Solopos.com dari Inspektorat Wonogiri, Murdiyanto telah memanipulasi data keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa.  Dia mendaftarkan 17 KPM yang sebenarnya tidak masuk kriteria penerima BLT. Tetapi dia juga tidak menyalurkan BLT dana desa tersebut kepada 17 KPM yang telah ia daftarkan itu. 

Sedangkan anggaran proyek pembangunan sumur bor dari dana desa tahun anggaran 2022 senilai Rp34 juta, menurut Murdiyanto, hanya ditahan. Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Seharusnya sumur bor itu sudah dibangun pada 2022 lalu. Namun ternyata tidak terealisasi. Dia beralasan pembangunan sumur bor tidak terealisasi lantaran faktor alam. Pemdes sudah berusaha membangun sumur bor sebanyak dua kali di dua lokasi pada 2022. 

“Sudah kami bor, sudah dimasukkan pipa, tapi ternyata tidak keluar air. Makannya kami tunda,” ujar dia. Pemdes Sugihan berencana membangun sumur bor yang sempat tertunda itu pada Maret 2023.

Namun Murdiyanto tidak bisa memastikan tanggal berapa akan mulai pengerjaan pembangunan sumur bor di Dusun Sugihan itu. Kades Sugihan, Wonogiri, itu dengan tegas membantah tudingan menggunakan dana desa dan BLT yang diselewengkan itu untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk foya-foya.

Dia menegaskan uang itu hanya ditahan dan sekarang sudah disetorkan kembali ke rekening kas Desa Sugihan. “Sudah kami setorkan. Ini juga untuk menjaga ketenteraman masyarakat,” ucapnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sugihan, Riyanto, mengatakan lembaganya sudah menjalankan tugas sebagai pengawas. Tetapi dia sama sekali tidak mengetahui penyalahgunaan dana desa dan BLT yang dilakukan Kades Sugihan.

Riyanto juga enggan menjelaskan berapa dana itu disalahgunakan dan untuk apa anggaran tersebut digunakan. “Sudah kami awasi. Tapi kami tidak tahu kalau ada [penyalahgunaan] itu. Detailnya langsung saja tanya ke Balai Desa [Pemdes Sugihan,” kata Riyanto kepada Solopos.com, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya