Soloraya
Selasa, 21 Februari 2012 - 16:54 WIB

BUMD SRAGEN: Kasus Utang-Piutang PD PAL Tunggu Pemeriksaan Bawasda

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN – Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sragen, Nugroho EP, menuturkan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) terkait utang piutang Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) kepada sejumlah anggota binaan BUMD beberapa tahun lalu.
Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Nugroho saat ditanya Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Sugiyamto, Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto dan Joko Saptono serta Sekretaris Komisi II DPRD Sragen, Suparno tentang proses penanganan kasus PD PAL. Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan pihaknya belum dapat melakukan proses apapun sebelum hasil pemeriksaan Bawasda keluar.

“Saat ini saya menunggu hasil pemeriksaan dari Bawasda. Kalau itu belum keluar, kami tidak bisa berbuat apapun. Nanti setelah hasil dari Bawasda keluar akan segera kami cocokkan dengan data yang kami miliki. Saat ini belum bisa berkomentar apapun,” ujar Nugroho, Selasa (21/2/2012).

Nugroho menambahkan PD PAL berutang di sejumlah instansi atau lembaga binaan BUMD berkisar Rp3,5 miliar. Bentuk utang dan jaminan pun belum begitu jelas. Pihaknya mengaku masih terus menelusuri hutang piutang atas nama PD PAL maupun kemungkinan muncul bentuk lain, yakni hutang untuk keperluan pribadi mengatasnamakan PD PAL.

Advertisement

“Banyak hal yang harus dipilah. Jangan-jangan ada hutang yang memang atas nama perusahaan. Ada pula utang untuk kepentingan pribadi tetapi mengatasnamakan perusahaan. Nah ini nanti akan beda perlakuan. Saat ini masih belum jelas bagaimana pembagiannya,” katanya. Di sisi lain, lelaki yang belum ada satu bulan memangku jabatan sebagai Kepala BUMD itu berharap jangan sampai kasus PD PAL malah membuat 22 instansi binaan BUMD yang memberi hutang pada PD PAL sebagai sorotan publik. Saat ditanya nasib PD PAL saat ini, Nugroho menjawab PD PAL akan ditutup sementara waktu sampai kasus hutang piutang itu selesai.

“Mulai Maret, PD PAL akan berhenti beroperasi. Tujuannya mengurangi beban operasional. Supaya tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk berhutang. Nantinya, setelah kasus selesai, kami akan melakukan tindakan tegas terkait nasib PD PAL, termasuk mengganti manajemen dan lain-lain,” tegasnya.

JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif