SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang pinjaman (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 23 eks unit pengelola kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) di Kabupaten Wonogiri telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama atau Bumdesma.

Salah satunya adalah Bumdesma UPK Wuryantoro Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang kini sudah menaikkan plafon pinjaman minimal dari Rp1 juta menjadi Rp3 juta.  

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Direktur Bumdesma Wuryantoro, Agus Hartanto, mengatakan transformasi UPK PNPM Mpd Wuryantoro sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

Bumdesma yang ia pimpin sekarang itu sudah berbadan hukum. Saat ini baru enam Bumdesma yang sudah berbadan hukum. 

Baca Juga: Perkara Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Meski sudah bertransformasi, Bumdesma bersama Wuryantoro belum membentuk unit usaha baru.

Melainkan masih melanjutkan mengelola dana bergulir masyarakat (DBM). Hal itu lantaran Bumdesma Wuryantoro masih baru dan masih perlu persiapan-persiapan untuk membentuk unit usaha baru.

DBM saat awal PNPM MPd berjalan yaitu pada 2009 senilai R1,6 miliar. Kini DBM itu sudah naik senilai Rp1,8 sehingga menjadi Rp3,4 miliar yang masih bergulir di masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Bukti, Kejari Karanganyar Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi BUMDes Berjo

Sejauh ini kelompok penerima DBM sebanyak 172 kelompok. Sementara penerima manfaat sebanyak 1.076 orang. 

“DBM ini disalurkan dalam bentuk pinjaman. Dan pinjaman itu hanya boleh diberikan melalui pinjaman kelompok. Tidak boleh perorangan. Aturannya, pemanfaat atau peminjam ini memiliki usaha. Jadi pinjaman ini merupakan pinjaman usaha,” kata Agus saat ditemui Solopos.com di kantor Bumdesma Wuryantoro, Rabu (12/10/2022).

Dia melanjutkan, dulu pinjaman yang diberikan kepada penerima minimal senilai Rp1 juta dengan jatuh tempo maksimal satu tahun.

Baca Juga: 23 UPK Eks PNPM Perdesaan di Wonogiri Telah Berubah Jadi BUMDes Bersama

Sekarang nilai itu sudah bertambah menjadi minimal senilai Rp3 juta dengan batas waktu pelunasan maksimal tiga tahun sedangkan bunga yang dikenakan sebesar 1,5% per tahun. 

“Nilai dalam bunga itu ada yang dikembalikan masyarakat, misalnya untuk pembinaan atau pengembangan usaha mikro kecil [UMK] kelompok peminjam. Contohnya kemarin, kami sudah membentuk membuat izin Pangan Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT. Bedanya kami dengan bank konvensional, letaknya di situ,” ujar dia.

Menurut Agus, untuk memastikan DBM tersebut bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya berupaya mengembangkan DBM dan mengembangkan usaha kelompok penerima.

Baca Juga: Inspektorat Wonogiri Ungkap Ada Perangkat Desa Pinjam Duit APBDes

Bumdesma Wuryantoro tidak sekadar memberikan pinjaman melainkan juga terus memantau, mendampingi, dan membina usaha kelompok peminjam.

Dia mengakui melalui transformasi itu, Bumdesma menjadi lebih leluasa dan mudah membentuk unit usaha. Realisasi pembentukan unit usaha di Bumdesma Wuryantoro akan dilakukan pada 2023.

Adapun modal untuk membentuk unit usaha baru bersumber dari 50 persen laba bersih Bumdesma ditambah penyertaan modal dari enam di Desa Wuryantoro masing-masing 5 juta sehingga totalnya 30 juta.

Baca Juga: Desa Berjo Karanganyar Punya Camping Ground Anyar, Pemandangannya Aduhai

“Kalau sekarang, laba yang didapatkan Bumdesma Wuryantoro ini sekitar Rp200 juta/tahun turun 50% dibanding akan saat masih menjadi UPK PNPM MPd. Laba saat itu mencapai Rp400 juta/tahun. Hal itu terjadi karena dulu pemerintah desa turut membantu mendorong para kelompok peminjam untuk mengangsur. Kalau sekarang sudah enggak,” jelas Agus.

Dia menambahkan, salah satu rencana unit usaha yang akan dibentuk yaitu penyediaan barang kebutuhan sehari-hari seperti sembako.

Bumdesma Wuryantoro akan menyediakan barang kebutuhan sehari-hari kepada usaha kelompok yang sudah berjalan. 



Baca Juga: Kades Berjo Karanganyar Minta Penangguhan Penahanan

“Jadi nanti kami sebagai supplier mereka. Kelompok-kelompok yang memiliki usaha penyediaan barang kebutuhan sehari-hari itu bisa ambil dari kami, tentu dengan harga yang lebih murah,” ucapnya.

Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wuryantoro, Jony Buntoro, menyampaikan hal serupa.

Sampai saat ini Bumdesma Wuryantoro masih melanjutkan mengelola DBM.

Baca Juga: Takut Kabur, Kejari Karanganyar Tolak Penangguhan Penahanan Kades Berjo

Pembentukan unit usaha baru Bumdesma Wuryantoro baru akan dibentuk pada 2023 mendatang. Setiap desa akan menyertakan modal masing-masing minimal Rp5 juta. 

“Realisasinya nanti 2023. Ini kan baru bertransformasi. Prosesnya masih panjang. Butuh persiapan-persiapan dulu sebelum benar-besar unit usahanya terbentuk,” kata Jony. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya