Soloraya
Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:16 WIB

Bungkusan Nasi Dilemparkan ke Rutan Solo, Ternyata di Dalamnya Ada Sabu-Sabu

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Solo menggelar razia barang di blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (27/7/2020) malam. (Istimewa/Dok Rutan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Sebuah benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dilemparkan dari luar Rutan Solo masuk ke dalam blok narapidana pada Kamis (27/8/2020) malam.

Dua paket sabu-sabu terbungkus plastik kecil serta dua pipet yang dilemparkan dari luar Rutan Solo disembunyikan dalam plastik berisi nasi putih.

Advertisement

Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga kepada wartawan, Jumat (28/8/2020), mengatakan bungkusan itu dilemparkan melewati bagian tembok belakang Rutan Solo.

Pakai Data BPJS Kesehatan, Vaksin Covid-19 Gratis Bakal Ditanggung APBN

Advertisement

Pakai Data BPJS Kesehatan, Vaksin Covid-19 Gratis Bakal Ditanggung APBN

Pelaku pelemparan diduga merupakan residivis karena mengetahui lokasi-lokasi detail Rutan Solo.

"Semula saat petugas keamanan berpatroli mendengar suara benda jatuh. Saat didekati ternyata ada plastik berisi nasi. Lalu, petugas membawa bungkusan itu ke penjagaan saat diperiksa ada benda yang diduga narkotika. Benda ini jatuh di depan Blok C," papar Karutan.

Advertisement

Subsidi Gaji Rp600.000/Bulan Disalurkan Melalui 4 Bank BUMN

Menurutnya, aksi pelaku juga terekam kamera pengawas. Namun, rekaman tidak bisa secara detail merekam terduga pelaku pelemparan dikarenakan faktor pencahayaan.

Ia menambahkan seusai peristiwa itu, petugas Rutan langsung menggelar kembali razia blok kamar. Hasilnya, petugas kembali menemukan sebuah handphone yang kini diserahkan ke kepolisian.

Advertisement

Menurutnya, terkait penemuan itu petugas Rutan Solo sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Solo untuk menindaklanjuti temuan itu.

Diserahkan ke Jajaran Polresta Solo

Terhitung, razia itu merupakan razia keempat dalam satu setengah bulan terakhir. Total, petugas rutan menemukan 16 handphone yang seluruhnya telah diserahkan ke jajaran Polresta Solo.

Sebelumnya, Karutan menyampaikan hasil sitaan petugas rutan disita untuk dimusnahkan. Namun, sejak ia menjabat Karutan hasil sitaan itu diserahkan ke kepolisian agar dicek di Labfor Semarang.

Advertisement

Dikira Blender Manual Ternyata Asbak, Warganet Dibuat Ngakak

Hal itu juga untuk menguak pemilik handphone dan aktivitas dalam handphone itu. Jika melibatkan petugas, ia tidak akan menoleransi hal itu.

Ia menjelaskan handphone itu disembunyikan di dalam bantal atau guling. Petugas yang menggunakan alat metal detector berhasil menemukan handphone dan beberapa benda yang dibuat menjadi senjata.

"Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran narkoba, razia blok ini digelar mendadak. Bahkan, kami mengajak kepolisian ikut razia itu juga mendadak," imbuh Karutan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif