Soloraya
Minggu, 9 April 2023 - 19:04 WIB

Buntut 2 Anak Tenggelam di Sungai, Bupati Klaten: Ini Peringatan bagi Penambang

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alur Kali Jebol, Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Klaten, lokasi dua bocah kakak-beradik tenggelam, Jumat (7/4/2023). (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Mulyani, kembali menyoroti kegiatan pertambangan di Klaten menyusul adanya dua anak kakak-beradik yang meninggal akibat tenggelam di Kali Jebol, Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Jumat (7/4/2023) lalu.

Kedua anak itu tenggelam pada cekungan dengan kedalaman sekitar 2 meter yang terbentuk dari kegiatan mencuci pasir dari lokasi tambang di dekatnya. Mulyani memberikan peringatan sekaligus memohon kepada para pelaku usaha penambangan pasir maupun lainnya di Klaten agar mengedepankan keselamatan warga sekitar.

Advertisement

Hal itu disampaikan Mulyani saat ditemui wartawan seusai takziah ke keluarga kedua anak kakak beradik korban tenggelam bersama sejumlah pejabat Pemkab, Sabtu (8/4/2023). Selain mengungkapkan rasa keprihatinan, Mulyani menyerahkan sejumlah santunan kepada orang tua anak yang tenggelam di sungai wilayah Karangnongko, Klaten, tersebut.

“Sekali lagi saya memohon kepada pegiat tambang di Klaten, mereka  harus mengedepankan keselamatan warga di sekitarnya dan karyawannya. Kalau belum berizin segera memproses izinnya,” kata Mulyani.

Advertisement

“Sekali lagi saya memohon kepada pegiat tambang di Klaten, mereka  harus mengedepankan keselamatan warga di sekitarnya dan karyawannya. Kalau belum berizin segera memproses izinnya,” kata Mulyani.

Mulyani menjelaskan kecelakaan akibat kegiatan penambangan bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, ada seorang pekerja salah satu lokasi pertambangan di Kemalang yan juga meninggal dunia akibat tertimpa longsor tebing.

Terkait peristiwa yang menimpa dua anak kakak-beradik asal Karangnongko itu, Mulyani menjelaskan kedua anak itu tenggelam pada cekungan yang cukup dalam di alur sungai. Cekungan berisi air itu biasa digunakan untuk mencuci pasir dari lokasi pertambangan di tegalan tak jauh dari sungai itu.

Advertisement

Mulyani kembali menegaskan agar kejadian dua anak yang tenggelam di sungai wilayah Karangnongko itu menjadi peringatan bagi para pelaku usaha pertambangan di Klaten. “Tolong perhatikan kondisi sekitar. Sekali lagi para pelaku usaha pertambangan harus mengedepankan keselamatan baik keselamatan pekerja, masyarakat, maupun lingkungan sekitar,” kata Mulyani.

Mulyani menjelaskan selama ini imbauan hingga peringatan sudah sering kali dia sampaikan. Namun ia mengakui kewenangan Pemkab terbatas apalagi perizinan berada pada kewenangan pemerintah provinsi.

“Bukan tidak boleh ada tambang. Pelaku usaha ini harus mengedepankan keselamatan baik untuk karyawan dan lingkungan sekitar. Selain itu negara kita itu negara hukum, yang namanya menjalankan usaha diatur dalam UU, harus berizin,” kata dia.

Advertisement

Ia menegaskan para pelaku usaha pertambangan harus melengkapi izin. Selama ini, lanjutnya, Pemkab sudah sangat sering mengingatkan para penambang. “Saya tidak bisa bekerja sendiri. Ini harus kolaborasi antara pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Mulyani juga mengimbau warga terutama mereka yang memiliki lahan berpotensi untuk disewa atau dibeli pengusaha tambang agar mengkaji dampak yang bisa ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.

Warga Diminta Tak Tergiur Uang Sesaat

Jangan tergiur uang sesaat tetapi berdampak panjang pada dirinya dan sekitar. Tidak akan terjadi tambang kalau masyarakat tidak menjual atau menyewakan lahannya,” jelas dia.

Advertisement

Sebelumnya, dua anak laki-laki yang merupakan kakak beradik ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Kali Jebol, Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jumat (7/4/2023) pagi. Diduga kakak beradik itu tak bisa berenang dan tak mengetahui cekungan di sungai cukup dalam.

Kedua anak itu masing-masing berinisial NRS, 12, dan NAS, 10. Kakak-beradik tersebut dievakuasi warga dari cekungan sedalam 2 meter di alur sungai yang biasa digunakan untuk mencuci pasir dari lokasi pertambangan.

Kapolsek Karangnongko, AKP Marwanta, mengatakan kondisi arus air di sungai tersebut mengalir dan sungai itu berada pada perbatasan antara Kemalang dengan Karangnongko. Polsek Karangnongko meminta pemerintah desa setempat untuk menutup akses menuju sungai tersebut.

Selain itu, Polsek meminta warga tak lagi mencuci pasir di alur sungai tersebut agar kejadian serupa tak terulang. “Jadi ada aktivitas mencari pasir di tegalan. Pasir yang diperoleh itu kemudian dicuci di sungai itu,” jelas Marwanta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif