SOLOPOS.COM - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN RM Said Surakarta, Imam Makruf, (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Hasil sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta telah dikeluarkan pada Rabu (9/8/2203). Ada lima poin yang diputuskan, salah satunya pencopotan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta, Ayuk Latifah.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Surakarta, Imam Makruf, membeberkan lima poin dalam keputusan tersebut. Poin pertama, kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik Alumni dan Kerja Sama.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kedua, melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi atas kejadian kerja sama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dengan lembaga keuangan yang ditunjuk.

“Ketiga, Dema Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua Dema dicopot,” tegas Imam Makruf membacakan surat keputusan tersebut dihadapan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersuara yang melakukan demonstrasi di Gedung Rektorat UIN RM Said, Rabu.

Pada keputusan keempat, Imam menyebutkan perlunya counter narasi untuk memulihkan nama baik universitas, berkoordinasi dengan humas universitas dan influencer dari mahasiswa yang memiliki banyak follower. Kelima, keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan yakni Rabu (9/8/2023).

Sementara, itu Imam juga menyebut akan membuka layanan aduan bagi mahasiswa yang telah mendaftar pada aplikasi pinjaman online (pinjol). Layanan ini sekaligus untuk menghitung seberapa banyak jumlah mahasiswa yang telah mendaftar untuk menghindari penyalahgunaan data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya