Soloraya
Senin, 13 Mei 2013 - 16:59 WIB

Buntut Kasus Perselingkuhan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Oknum polisi yang bernaung di Klaten berinisial SA dilaporkan kepada Polres Klaten lantaran diduga menganiaya Slamet Harsono, alias Pegos, 57, warga Dusun Soka, Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Minggu (12/5/2013) petang.

Penganiayaan tersebut merupakan buntut dari kasus perselingkungan SA dengan keponakan korban, HN, 35, yang tak lain istri dari HS yang beralamat di Laweyan, Solo.

Advertisement

Saat ditemui di rumahnya, Senin (13/5/2013), Pegos mengatak penganiayaan itu dilakukan SA saat dirinya dalam perjalanan mengendarai sepeda motor menuju warung makan sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu dia merasa ada sepeda motor yang membuntutinya dari belakang. Dia kaget saat pengemudi sepeda motor itu memaksa menghentikan sepeda motornya.

“Sepeda saya dihadang. Ternyata pengendara motor itu adalah SA dan HN. Saya dicaci maki SA. Dia mau merebut kunci sepeda motor namun bisa saya pertahankan. Setelah itu dia menampar saya tiga kali. Waktu mau menampar keempat kali bisa saya tangkis. Tetapi dia kemudian menendang sepeda motor saya hingga abruk,” terang Pegos.

Akibat penganiayaan itu, Pegos mengaku sempat mengalami pusing di kepala. Kedua matanya juga terasa berkunang-kunang.

Advertisement

“Setelah kejadian itu, saya lalu melapor ke Polsek Karangdowo. Namun karena pelaku adalah polisi, saya diminta melapor ke Propam Polres Klaten. Sepulang dari Polres, saya baru sempat memeriksakan diri ke Puskesmas Pedan sekitar pukul 21.00 WIB,” tandasnya.

Pegos menjelaskan, kasus perselingkungan antara SA dan HN sudah dimulai pada 2012 lalu. SA pernah berjanji akan mengurus perceraian antara HN dengan suaminya HS sebelum Lebaran tahun lalu. Akan tetapi, belum selesai perceraian itu, HN sudah mengandung atas hubungan gelapnya dengan SA.

“Sekarang anaknya sudah berusia sekitar 4-5 bulan. Padahal HN masih berstatus sebagai istri HS kendati sudah pisah ranjang,” paparnya.

Advertisement

Masalah tersebut sebenarnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan di salah satu rumah makan di Klaten, Rabu (8/5/2013). Saat itu, Pegos, mewakili keponakannya, HS. Dalam pertemuan itu, SA berjanji akan menanggung semua biaya perceraian HN dengan HS.

“Perceraian itu belum selesai diurus, tetapi saya malah dianiaya oleh dia,” tandasnya.

Kasubbag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengaku belum mendapatkan laporan tentang hal itu.

“Kalau ada laporan pasti diproses, tapi saya belum tahu apakah benar oknum polisi itu bernaung di Polres Klaten,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif