SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ist)

Sejumlah pihak di Klaten ingin menanggulangi kenakalan pelajar.

Solopos.com, KLATEN — Jajaran Polres Klaten mengusulkan dibentuknya satuan petugas (satgas) antitawuran di Klaten.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keberadaan satgas antitawuran tersebut dinilai penting guna mencegah kasus perusakan dan penyerangan pelajar saat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) SMA/SMK di Klaten pada awal Mei lalu terulang.

Demikian penjelasan Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, di sela-sela Rakor Lintas Instansi Terkait Penanggulangan Kenakalan Pelajar di Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Jumat (12/5/2017).

Dia menyebut satgas antitawuran terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

“Agar tak terulang kembali kejadian seperti kejadian kemarin, memang perlu dibentuk satgas antitawuran itu. Ini juga tergantung dengan Pemkab Klaten. Gambarannya, tugas satgas antitawuran ini akan memantau aktivitas pelajar yang berkerumun di suatu tempat saat jam pelajaran berlangsung,” kata Darwis.

Kaplres mengatakan satgas antitawuran bakal mencatat setiap pelajar yang terjaring saat razia berlangsung. Ketika ditemukan seorang pelajar membawa senjata tajam (sajam), dapat dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ada yang membawa sajam, tentu akan disanksi tegas. Kemudian, ketika ada pelajar yang terjaring dua kali akan diberi surat peringatan. Pelajar yang terjaring tiga kali bisa sajatidak boleh memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK),” kata AKBP M. Darwis.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Klaten, Widiyarto, mengatakan pencegahan tawuran pelajar perlu memperoleh dukungan seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut tidak dapat dibebankan ke aparat keamanan dan bapak/ibu guru di lingkungan sekolah.

“Kami berharap, tidak ada lagi kejadian tersebut Untuk mencegahnya, memang perlu dibangun komunikasi yang baik. Tak hanya antarsekolah di Klaten tapi bisa antarkabupaten,” katanya.

Hal senada dijelaskan Asisten Pemerintahan Setda Klaten, Edy Hartanta. Kendati kewenangan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan di tingkat provinsi, setiap bapak/ibu guru tetap perlu berkoordinasi dengan Disdik Klaten.

“Koordinasi diharapkan bisa melibatkan semua SMA/SMK di Klaten,” katanya.

Guru SMAN 1 Prambanan Kabupaten Sleman, Iswanto, mengaku sangat mendukung kegiatan koordinasi lintas instansi di Klaten dan Sleman tersebut.

“Kami berharap aparat keamanan dapat menindak tegas setiap pelaku yang dinilai sudah meresahkan warga. Pelaku yang terlibat harus ditindak tegas [memberikan efek jera],” katanya.

Anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Kalasan Kabupaten Sleman, Sandra Ayu Fitriyani, mengajak para pelajar untuk tidak terjerumus ke aksi tawuran.

“Forum komunikasi antar-OSIS juga bisa diberdayakan untuk mencegah tawuran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya