Soloraya
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:56 WIB

Buntut Pelemparan Narkoba, Bagian Luar Rutan Solo Kini Juga Dijaga dan Diawasi Ketat

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Solo menggelar razia barang di blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (27/7/2020) malam. (Istimewa/Dok Rutan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Penjagaan Rutan Kelas 1A Solo diperketat hingga ke bagian luar menyusul pelemparan bungkusan plastik berisi nasi yang di dalamnya terdapat dua paket diduga narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (28/8/2020) lalu.

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan mulai saat ini, petugas pengamanan rutin mengontrol bagian luar kawasan Rutan. Menurutnya, setiap dua hingga tiga jam sekali, petugas pengamanan menyisir sekeliling luar Rutan Solo.

Advertisement

"Memang bukan kewenangan kami kalau di bagian luar. Tapi, lemparan itu menandakan barang itu tidak bisa diselundupkan lewat pintu utama. Artinya pemeriksaan kami berjalan baik dan petugas Rutan tidak bekerja sama dengan penyelundup," papar Urip kepada Solopos.com, Senin (31/8/2020).

Bupati Klaten Sri Mulyani Raih Penghargaan Di Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia

Advertisement

Bupati Klaten Sri Mulyani Raih Penghargaan Di Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia

Menurutnya, kontrol luar Rutan Solo baru kali ini digelar setelah ada kasus pelemparan narkoba. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dan tanggung jawab ke luar lingkungan Rutan.

Ia menambahkan bungkusan nasi berisi sabu-sabu itu belum diketahui calon penerimanya. Dia menegaskan selama dua bulan terakhir menjabat Karutan Solo, razia kamar tahanan dilakukan secara intensif.

Advertisement

Warga Sukoharjo Sudah Boleh Gelar Hajatan Hingga Dangdutan Loh, Tapi Ada Syaratnya

Bukan Modus  Baru

Ia menambahkan modus pelemparan narkoba ke dalam Rutan Solo bukan modus baru. Beberapa kali modus semacam itu dicoba penyelundup namun gagal.

Urip menyebut modus itu tidak sering digunakan. Dalam setahun, hanya dua kali modus pelemparan semacam itu dilakukan.

Advertisement

Sebelumnya, Urip mengungkapkan petugas menyita total 16 handphone dari kamar tahanan Rutan Solo. Seluruh handphone itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tambah 2 Lagi Pasien Covid-19 Solo Meninggal Dunia, Total Jadi 17 Orang

Penyelidikan itu untuk mengetahui adakah peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Rutan Solo. Urip menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada petugas Rutan jika ada yang ketahuan terlibat dalam penyelundupan narkoba.

Advertisement

Ia menjelaskan selama razia petugas menggunakan metal detector untuk menemukan handphone yang biasanya disembunyikan di dalam bantal atau guling.

Kadang petugas juga menemukan benda yang bisa digunakan sebagai senjata oleh tahanan maupun napi. "Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran narkoba, razia blok ini digelar mendadak. Bahkan, kami mengajak kepolisian ikut razia itu juga mendadak," imbuh Karutan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif