Soloraya
Selasa, 19 Desember 2023 - 08:54 WIB

Buntut Pembuangan Limbah Berbahaya di Brajan, Bupati Boyolali Tegaskan Ini

Nimatul Faizah  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, diwawancarai wartawan di depan Taman Kalpataru, Senin (18/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Buntut kasus pembuangan limbah di sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, menegaskan akan berkoordinasi ke perusahaan-perusahaan agar tidak membuang limbah sembarangan.

Sebagai informasi, kasus pembuangan limbah yang diduga bahan beracun dan berbahaya (B3) yang terjadi di Brajan Boyolali diungkap warga sekitar pada Selasa (12/12/2023). Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Advertisement

Bupati Said menyampaikan telah mengetahui hal tersebut. Ia menjelaskan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah turun tangan mengecek dan melakukan pengawasan lingkungan.

“Kemarin melalui Dinas Lingkungan Hidup agar ini dapat segera dikomunikasikan, disosialisasikan ke seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Boyolali agar tidak membuang limbah dengan seenaknya sendiri,” kata Said saat ditemui wartawan di Kompleks Perkantoran Pemkab Boyolali, Senin (18/12/2023).

Advertisement

“Kemarin melalui Dinas Lingkungan Hidup agar ini dapat segera dikomunikasikan, disosialisasikan ke seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Boyolali agar tidak membuang limbah dengan seenaknya sendiri,” kata Said saat ditemui wartawan di Kompleks Perkantoran Pemkab Boyolali, Senin (18/12/2023).

Said juga mengajak masyarakat dan pengusaha untuk membangun kesadaran bersama-sama untuk menjaga lingkungan.

Ia menjelaskan kesadaran internal dari perusahaan perlu dibangun untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Boyolali sekaligus memberikan rasa tenteram kepada masyarakat.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, hampir 500 kilogram (kg) limbah sludge atau lumpur hitam pekat yang diduga kategori bahan beracun dan berbahaya telah diangkat dari sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, Rabu (13/12/2023).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali bersama kepolisian menggandeng pihak ketiga yang telah memiliki izin untuk mengangkut dan mengolah limbah kategori bahan berbahaya beracun (B3). Pihak ketiga tersebut membersihkan limbah di pinggir sungai.

“Ada 486,65 kg limbah sludge tinta diambil PT Arigani Berkah Sarana sebagai transporter limbah B3 dan akan dikelola oleh PT Wahana Pamunah Limbah Industri [WPLI] di Serang, Banten,” kata Sekretaris DLH Boyolali, Suraji, kepada Solopos.com, Kamis (14/12/2023).

Advertisement

Ia mengatakan untuk limbah yang sudah tercampur air sungai di wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, sebagian sudah larut akan tetapi sebagian rencananya akan disedot.

Suraji membeberkan sebelumnya ada tiga drum limbah yang telah dituang ke pinggir sungai oleh dua orang yang kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke polisi pada Selasa (12/12/2023). Total tiga drum itu berisi sekitar 600 liter.

Jika dikonversi ke kilogram sama dengan sekitar 500 kilogram. “Kalau sudah kami ambil 480-an kilogram, jadi yang [tercampur] ke air sedikit,” kata dia.

Advertisement

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha agar pembuangan limbah secara sembarangan tidak terulang kembali. Selanjutnya, Suraji mengatakan DLH Boyolali segera mengevaluasi seluruh perusahaan yang mengelola limbah B3.

Evaluasi bertujuan agar perusahaan dalam membuang limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku. Suraji mengatakan seluruh perusahaan di Boyolali yang menghasilkan limbah B3 sudah diwajibkan untuk mengelola dengan baik limbah mereka sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan limbah B3 ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) lalu secara berkala diambil oleh pihak yang memiliki izin pengangkutan atau pengolahan limbah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif