SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sebanyak delapan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengirimkan surat ke DPRD Sragen untuk menuntut agar Dewan memanggil Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra. Pengiriman surat tersebut sebagai respons terhadap langkah Polres Sragen menahan sembilan aktivis demo Minggu (20/6) malam.

Kedepalan Ormas dan LSM itu meliputi Forum Komunikasi Ormas Kepemudaan (Forkos), Aliansi Perempuan Sragen (APS), Forum Komunikasi Putra putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Badan Koordinasi Ormas (Bakormas), Pemuda Panca Marga, LSM Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas), LSM Gema Bangsa dan LSM Wasiat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami menyampaikan sikap keprihatinan atas langkah Polres menahan sembilan aktivis demo. Langkah Polres kami nilai sebagai bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum. Langkah Polres itu membuat kami resah dan memohon dengan hormat kepada Pimpinan Dewan segera memanggil Kapolres Sragen melalui komisi terkait,” ujar Ketua FKPPI Sragen Imam Rochadi dalam suratnya ke DPRD Sragen.

Surat dari tujuh Ormas dan LSM lainnya berisi sama dengan surat yang dilayangkan FKPPI. Ke delapan surat yang diberikan dengan amplop warna putih dan cokelat itu disampaikan ke DPRD melalui Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Mahmudi Tohpati.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya