SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo. (Solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Karanganyar akan menggugat Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistyono. Gugatan dilayangkan jika Heru tak mencabut surat peringatan (SP) untuk Kepala Desa (Kades) Petung, Dwi Santoso.

Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo, masih menunggu Heru untuk mencabut SP tersebut. “Kami memberikan waktu ke Camat untuk mencabut SP. Saat pertemuan kemarin yang bersangkutan akan konsultasi dulu ke pimpinan mencabut SP,” kata Bagus Selo yang juga menjabat Ketua DPRD Karanganyar ini kepada Espos, Rabu (10/8/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD pada Selasa (9/8/2022), Heru tak mampu membuktikan Dwi Santoso terdaftar sebagai pengurus partai politi, dalam hal ini PDIP. Padahal, yang jadi dasar pemberian SP tersebut adalah tuduhan Dwi Santoso menjadi pengurus PDIP.

Bagus Selo tak memberikan batas waktu tertentu kepada Heru untu mencabut SP Kades Petung. Namun, apabila tidak mengindahkannya, Bagus segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Baca Juga: Camat Jatiyoso & Jatipuro Disidang Pimpinan DPRD Karanganyar, Ada Apa?

Ia menegaskan pihaknya tak main-main menyikapi persoalan ini. Menurutnya sikap Camat Jatiyoso melayangkan SP ke Kades Petung sudah di luar batas.

“Jangan sampai kami mengajukan gugatan ke PN atas sikapnya. Kami sudah cukup sabar dengan kasus ini,” katanya. Bagus memastikan Kades Petung tidak terdaftar sebagai pengurus PDIP.

Desakan pencabutan SP ke Kades Petung juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo. Ia meminta Camat Jatiyoso mencabut SP tersebut jika tak mampu membuktikan tuduhan ke Kades Petung terdaftar dalam pengurus partai politik.

Baca Juga: Polemik Kades Petung Dwi Santoso, Kolega: Dia Diincar Banyak Parpol

“Buktikan dulu kalau memang kades petung menjadi pengurus partai baru beri SP. Kalau tidak terbukti ya harus cabut SP itu,” ujar politisi PKS ini.

Sementara itu Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistyono, tak merespons saat dihubungi Solopos.com untuk meminta konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya