Soloraya
Sabtu, 6 Februari 2010 - 19:07 WIB

Buntut tahanan kabur, Polres Sragen kejar pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Jajaran Polres Sragen akan berupaya mengadakan sistem pengamanan yang sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan security.

Langkah itu baru dalam tahap penggodokan guna memperketat pengamanan sekaligus mengantisipasi kaburnya tahanan di Mapolres setempat di masa mendatang.

Advertisement

Menurut Kapolres Sragen, AKBP Jawari apa yang sedang dilakukan begitu mendengar laporan kaburnya sejumlah tahanan di sel tahanan Polres Sragen, selain masih melakukan langkah pengejaran juga memikirkan sistem pengamanan yang sesuai asas HAM dan security. Hal itu termasuk tentang memikirkan kamar mandi yang ideal bagi setiap tahanan.

“Sedang kami pikirkan hal itu, di mana agar unsur HAM dan security dapat memenuhi standar yang ada,” tegasnya saat ditemui Espos di Mapolres Sragen, Sabtu (6/2).

Lebih lanjut dia mengatakan, sistem penjagaan yang dilakukan petugas sebenarnya sudah memenuhi Protap yang berlaku. Di samping itu, pemasangan 9 unit Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik di kompleks Mapolres Sragen juga sudah dilakukan jauh-jauh hari guna memudahkan pemantauan sekaligus menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

Disinggung tentang sejauh mana hasil tahap pengejaran yang dilakukan Polres Sragen terhadap kelima tahanan yang kabur belum lama ini, Jawari enggan mengomentari hal tersebut. Hal itu termasuk juga, keberadaan kelima tahanan yang diperkirakan masih berada di daerah Sragen atau sudah ke luar dari daerah Sragen.

Seperti yang diberitakan pada waktu sebelumnnya, sebanyak 5 tahanan Polres Sragen berhasil melarikan diri dari sel tahanan setempat, Kamis (4/2) dini hari.

Kelima tahanan diduga berhasil kabur setelah sebelumnnya menggergaji besi yang sebenarnya berfungsi sebagai ventilasi udara. Kelima tahanan yang berhasil kabur tersebut, terdiri atas Jajang Suherman (pelaku pencurian dengan pemberatan), Edi Susanto (pelaku Curat), Eko Wagiyanto (pelaku pencabulan anak di bawah umur), Siswadi (pelaku Curat), dan Aris Budiyanto (pelaku Curanmor).

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif