Soloraya
Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:25 WIB

Buntut Tewasnya Bocah 8 Tahun, Galian C di Sukoharjo Dipasangi Garis Polisi

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis Polisi dipasang di lokasi tambang di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (30/12/2022). (Istimewa/Warga Sekitar)

Solopos.com, SUKOHARJO — Garis Polisi dipasang di lokasi tambang galian c  di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (30/12/2022).

Keputusan itu dilakukan pascainsiden meninggalnya seorang bocah, Azka Tristan Setya Wardana, 8, akibat tenggelam di lubang bekas galian tambang pada Rabu (28/12/2022).

Advertisement

Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang galian C tersebut.

“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis, 29/12/2022) satu orang, ini nanti (Jumat) satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat. Dalam kasus ini, AKP Teguh mengatakan pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan.  Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka.

Advertisement

“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis, 29/12/2022) satu orang, ini nanti (Jumat) satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat. Dalam kasus ini, AKP Teguh mengatakan pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan.  Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka.

Sementara, buntut insiden itu beredar beberapa video melalui pesan WhatsApp, sejumlah warga pada Kamis (29/12/2022) malam, menghadang truk yang membawa alat berat meninggalkan lokasi tambang.

Warga meminta agar alat berat yang digunakan mengeruk tanah uruk di area penambangan itu tidak boleh keluar dari area tambang sebelum persoalan dengan pihak keluarga selesai. Selain itu, warga juga menuntut agar lubang genangan diratakan kembali.

Advertisement

“Alat berat diturunkan lagi, warga minta bekas galian C itu diratakan kembali agar tidak membahayakan. Untuk aktivitas galian C sudah jelas ditutup,” kata Heri melalui sambungan telepon, Jumat.

Menurut Heri, lubang bekas galian yang masih terdapat genangan air itu kalau dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan membahayakan warga, khususnya anak-anak.

Menyinggung tentang tanggung jawab pengelola tambang dengan pihak keluarga korban, Heri menyebut hal itu akan diselesaikan melalui mediasi. Namun kepastian waktu belum dapat disampaikan.

Advertisement

“Untuk masalah dengan pihak keluarga, akan diselesaikan di Polsek Polokarto dengan pihak pengelola tambang. Informasinya hari ini, tapi tidak jadi,” kata Heri.

Terpisah, perwakilan keluarga korban, Agung Wijayanto menyampaikan, untuk saat ini orang tua korban pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti, masih dalam suasana berkabung sehingga belum bisa diajak berkomunikasi.

“Terkait insiden yang menyebabkan salah satu warga kami meninggal dunia, kami menuntut pertanggungjawaban. Tapi untuk bentuk pertanggungjawabannya seperti apa, itu masih menunggu dari pihak orang tua korban,” kata Agung.

Advertisement

Terlepas dari keluarga korban yang saat ini masih berkabung, namun secara organisasi perguruan silat tempatnya bernaung, Agung menginginkan agar penyelesaian perkara tersebut melalui jalur hukum.

“Ini kan negara hukum, jadi insiden ini perlu menjadi perhatian oleh pihak kepolisian. Untuk pelaporan ke polisi, kami masih menunggu dari pihak keluarga sampai bisa diajak berkomunikasi. Nanti yang akan melapor adalah ayah dari korban,” ujar Agung.

Agung menambahkan, hingga saat ini pihak pengelola tambang belum menunjukkan itikad baiknya untuk bertemu melakukan dialog dalam menyelesaikan persoalan.

Oleh karenanya, ia juga belum bisa memberikan gambaran lebih jauh tentang harapan terhadap pengelola tambang.

“Namun pada dasarnya, kami meminta agar pengelola tambang bertanggung jawab dan siap dengan konsekuensi apapun,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif