Soloraya
Kamis, 16 Juni 2011 - 07:52 WIB

Bupati: Audit ulang proyek Omac tidak perlu

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - OMAC Tulung (Dok. SOLOPOS)

OMAC Tulung (Dok. SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Bupati Klaten, Sunarna menilai audit proyek pengadaan waterboom di Objek Mata Air Cokro (Omac) sebagaimana yang diusulkan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) tidak perlu.

Advertisement

Bupati beralasan, proyek total senilai sekitar Rp 14 miliar itu sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2010 silam.

Hal itu dikemukakan Bupati Klaten, Sunarna saat dihubungi Espos melalui telepon genggamnya, Rabu (15/6/2011). Menurut Bupati, BPK sudah menjalankan tugasnya untuk melakukan audit proyek pengadaan waterboom di Omac.

“Proyek ini selesai dua tahun lalu. Tahun kemarin (2010-red) audit sudah dilakukan. Sesuai prosedur pemerintah kalau proyek sudah selesai pasti ada audit keuangan,” kata Sunarna.

Advertisement

Sebelumnya, ARAKK meminta perlunya sebuah audit proyek pengadaan waterboom di Omac. Menurut Muslih, audit itu sangat penting terkait hasil akhir bangunan waterslide di OMAC yang ternyata tak bisa dioperasikan untuk umum.

ARAKK menilai, kata Abdul Muslih, proyek pembangunan wahana permainan air di OMAC realisasinya jauh dari harapan jika dibangun dengan anggaran Rp 14 miliar.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif