Soloraya
Kamis, 5 April 2012 - 06:15 WIB

BUPATI BOYOLALI: Pelaporan ke KIP Tidak Layak Disidangkan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seno Samodro (Dok/JIBI/Solopos)

Seno Samodro (Dok.SOLOPOS)

BOYOLALI–Bupati Boyolali, Seno Samodro menuding langkah DPD II Partai Golkar melaporkannya ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) terkait data PNS merupakan langkah politis yang ditarik ke ranah hukum.

Advertisement

Oleh sebab itu, persolalan tersebut, menurut Seno, tidak layak disidangkan. Seno mengatakan, berdasarkan peraturan yang berlaku masalah kepegawaian harus dirahasiakan. Meskipun saat ini merupakan era reformasi transparasi, namun dalam hal-hal tertentu harus ada yang dirahasikan.

Hal tersebut diungkapkan Seno menanggapi langkah Ketua DPD I Partai Golkar Boyolali, Fuadi, yang melaporkan bupati ke KIP Jateng karena selaku kepala daerah, Seno tak bersedia memberikan informasi data pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Boyolali.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Seno menanggapi langkah Ketua DPD I Partai Golkar Boyolali, Fuadi, yang melaporkan bupati ke KIP Jateng karena selaku kepala daerah, Seno tak bersedia memberikan informasi data pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Boyolali.

“Ada undang-undang tertentu yang menyebutkan masalah kepegawaian harus dirahasiakan. Dalam era reformasi transparansi, tetap saja dalam hal-hal tertentu harus ada yang dirahasiakan. Dalam proses penempatan PNS memang tertutup. Namun setelah itu kan tidak ada yang ditutupi. Saat pelantikan diumumkan siapa-siapa saja yang pindah tugas. Jadi sebenarnya tidak tertutup. Mereka saja yang enggan mencatat,” ujar Seno ketika ditemui wartawan saat meninjau pelaksanaan rekam data e-KTP di Kecamatan Ngemplak, Rabu (4/4/2012).

Terkait pelaporan itu, Seno mengatakan sudah mengirimkan tim ke Semarang untuk melakukan mediasi.

Advertisement

Seno menambahkan sebagai partai yang memiliki kursi di DPRD Boyolali, semestinya Golkar menggunakan mekanisme lembaga legislatif itu.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto. Menurutnya, wajar jika bupati tidak memberikan data-data pegawai yang diminta oleh partai politik. Seharusnya permintaan Golkar dilakukan melalui lembaga DPRD, karena hierarkinya memang seperti itu.

“Kalau Golkar lapor ke KIP itu adalah hak mereka. Tapi harus dipahami kebijakan dalam birokrasi itu berbeda. Apa yang dilakukan Bupati itu adalah penataan di dalam birokrasi. Soal transparasi sebenarnya sudah, kan diumumkan siapa yang diganti dan siapa yang mengganti. Kalau Golkar minta data atas nama partai politik jelas tidak akan dikasih. Bukan tidak direspons, tapi hierarkinya tidak seperti itu. Harusnya Golkar minta data atas nama lembaga legislatif. Surat permintaan ke Bupati tentu melalui pimpinan Dewan,” urai Paryanto.

Advertisement

Sementara itu, pegiat Pusat Telaah dan Informasi Regional, Alif Basuki kepada Solopos.com mengatakan ketertutupan informasi publik yang terjadi di Boyolali saat ini telah mencederai semangat good governance.

Dari hasil akses dokumen yang juga pernah dilakukan oleh Pattiro pada 2010-2011 di Boyolali, ketersedian pemerintah untuk memberikan dokumen masih sangat rendah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif