Soloraya
Rabu, 8 Juni 2022 - 09:50 WIB

Bupati Etik Ajak Perempuan Sukoharjo Aktif di Kancah Politik

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para perempuan mengikuti kegiatan pendidikan politik di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Selasa (7/6/2022). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kaum perempuan khususnya di Sukoharjo didorong agar lebih aktif di kancah politik saat Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengikis ketimpangan gender dalam politik dan mendongkrak tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu.

Dorongan agar perempuan aktif di politik itu disampaikan saat Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Sukoharjo menggelar kegiatan pendidikan politik bagi elemen masyarakat dalam rangka Bulan Bung Karno di Gedung Menara Wijaya, Selasa (7/6/2022). Kegiatan itu dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo dan ratusan anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sukoharjo.

Advertisement

Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono, mengatakan partisipasi perempuan dalam politik memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan guna mempercepat terwujudkan kesetaraan gender. Menurut dia, kaum perempuan bisa berpartisipasi aktif dalam partai politik maupun saat pelaksanaan pemilu.

“Terlebih, ada kontestasi politik terbesar di Indonesia pada 2024. Saya berharap perempuan memberikan andil mendongkrak tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu,” kata dia.

Gunawan menambahkan pendidikan politik bagi perempuan dinilai bagian dari pembangunan demokrasi untuk mencari calon pemimpin masa depan saat pemilu. Kaum perempuan bisa menjadi pemilih yang cermat dan cerdas dalam memilih figur calon kepala daerah maupun wakil rakyat.

Advertisement

Baca juga: Kecelakaan, Mobil Pajero dan Motor Beat Terbakar di Solo Baru Sukoharjo 

Dijelaskan olehnya, kegiatan pendidikan politik berupa seminar, diskusi, pelatihan keterampilan seperti public speaking. “Salah satu tugas partai politik (parpol) adalah menyokong tercapainya minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Ke depan, perempuan diproyeksikan berperan besar dalam tataran politik di Tanah Air,” papar dia.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan parpol peserta pemilu wajib memiliki minimal 30 persen pengurus perempuan tingkat pusat. Selain itu, parpol juga wajib memenuhi keterwakilan perempuan saat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke penyelenggara pemilu.

Advertisement

Dia menambahkan pemerintah mendorong agar kaum perempuan terlibat dalam parpol maupun organisasi. Selain itu, parpol diharapkan lebih terbuka dalam membangun persamaan gender dalam struktural organisasi.

Baca juga: Begini Rencana Rehab Jembatan Mojo Penghubung Solo-Mojolaban Sukoharjo

“Perempuan juga memiliki hak dan kewajiban dalam politik. Saya berharap pendidikan politik menambah wawasan dan pengetahuan bagi kaum perempuan di Sukoharjo,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif