Boyolali (Solopos.com)–Pemkab Boyolali akan memberikan sejumlah kemudahan atau insentif untuk mendongkrak investasi. Langkah-langkah yang diambil di antaranya memberikan restitusi pajak sebesar 15% bagi para investor yang masuk ke Boyolali.
Bahkan, Pemkab sudah berencana menghapuskan sejumlah peraturan daerah (Perda) terkait perizinan. Selain itu, ada upaya untuk menggratiskan perizinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Usaha Jasa Konstruksi (SUJK).
“Proses perizinan disederhanakan, pungutan-pungutan dihapuskan termasuk juga penggratisan perizinan TDP, SIUP. Akan tetapi, rencana ini masih dibicarakan dengan kalangan DPRD,” papar Bupati, Seno Samodro kepada wartawan pekan lalu.
(rid)